Asyik, Lansia dan Penyandang Cacat dalam PKH akan Dapat Bantuan
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 28-09-2016 | 12:58 WIB
kadinsosnaker-tpi-surjadi2.jpg

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Surjadi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Program Keluarga Harapan (PKH) direncakanan akan mendapatkan tambahan komponen kategori penerima bantuan, yakni janjut usia atau lansia dan penyandang disabilitas.

Jika selama 3 semester ini hanya balita, ibu hamil, anak usia pra sekolah (Apras), anak SD, SMP, ke depan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja akan menambah 2 lagi komponen yang bisa dikategorikan sebagai PKH, yakni lansia dan penyandang disabilitas.

Berita bahagia ini disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi, saat membagikan bantuan untuk PKH di Kelurahan Tanjungunggat, Rabu (28/9/2016).

Menurut Surjadi, memang 2 komponen ini harusnya sudah lama dimasukkan. Namun karena yang memiliki program adalah Kementerian Sosial, maka baru dimasukkan dalam waktu dekat ini.

"Jika memang ada lansia dan penyandang cacat dalam keluarga, maka akan ada tambahan bantuan dari bantuan yang ada saat ini," tutur Surjadi.

Untuk besaran bantuan, Surjadi mengaku belum mengetahui hitung-hitungannya, karena itu adalah wewenang pemerintah pusat. Yang jelas, kemungkinan besar 2 komponen ini akan dimasukkan dan diakomodir oleh Kementrian Sosial.

"Mengenai kapan dimulai, kita juga belum tahu. Namun kita berharap bisa ditambah saat pembagian bantuan untuk PKH di triwulan keempat nanti, dan mudah-mudahan Kemensos tidak menunggu tahun depan," ujar Surjadi.

Editor: Yudha