Pemko Tanjungpinang akan Bentuk Pos Pemadam Kebakaran
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 27-09-2016 | 13:50 WIB
riono-sekda-pinang.jpg

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menjawab keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang yang menyarankan agar Pemadam Kebakaran dibentuk Dinas sendiri, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membentuk pos pengaduan pemadam kebakaran, sekaligus tim pemadam di setiap kecamatan yang ada di Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian bahwa jika dibuatkan dinas sendiri, Damkar akan menjadi beban bagi Pemerintah. Makanya, jalan keluar yang diambil, karena menurut dewan keberadaan Damkar sangat vital, maka akan dibentuk pos di setiap kecamatan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Setelah SOTK dibentuk dan jelas tugas dan fungsinya, barulah pos-pos ini akan dibentuk. Yang jelas secepatnya," ujar Riono saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).

Kendala saat ini kata Riono, tempat posko tersebut. Untuk kawasan Senggarang memang telah disediakan, yaitu di Kantor Walikota Tanjungpinang. Sementara untuk 3 kecamatan lain belum ada solusi.

"Kita belum tahu apakah di kecamatannya atau ada lokasi yang jelas. kita harapkan Satpol bisa mencari jalan keluar tentang lokasi ini nantinya," ujar Riono.

Editor: Udin