APBD-P Kepri 2016 Tak Kunjung Rampung, Nurdin Ambil Alih TAPD
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 27-09-2016 | 08:01 WIB
Nurdin.jpg

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hampir lima bulan berkerja membahas perubahan APBD 2016 Provinsi Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak kunjung rampung. Akhirnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengambil alih TAPD-APBD-P Kepri 2016.

Pengambilalihan TAPD Kepri, dilakukan setelah sebelumnya Nurdin beberapa kali diberi masukan oleh DPRD Kepri. Sampai akhirnya, setelah rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Kepri ke-14 tahun 2016 di DPRD, Senin (26/9/2916), Nurdin langsung mengumpulkan seluruh Kepala SKPD Kepri di ruang rapat utama kantor Gubernur Kepri untuk embahas APBD Perobahaan Kepri tersebut.

"Ini mau membahas, saya mau melakukan rapat dengan seluruh kepala SKPD hari ini di kantor," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, usai mengikuti Paripurna Istimewa Hari Jadi Provinsi Kepri di DPRD Kepri.

Pembahasan APBD-P 2016, menurutnya, akan segera digesa setelah sebelumnya Tim TAPD belum dapat menyelesiakan pembahasan seluruhnya.

Di tempat yang sama, anggota TAPD-APBD-P 2016 Kepri, Naharudin selaku Kepala Bapeda, dan Reni Yusneli selaku Plt. Sekda, membantah tidak serius membahas APBD-P di Tim TAPD.

"Tidak ada kendala, selama ini tetap kami bahas, kalau saya tidak bisa hadir, staf saya kan ada," ujarnya Naharudin.

Disinggung mengenai tanggapan dewan, yang mengatakan Plt. Sekda jarang dan bahkan tidak pernah hadir dalam pembahasan perubahaan APBD di Tim TAPD dan Banggar DPRD, Naharudin meminta BATAMTODAY.COM, agar menanyakan hal tersebut langsung ke Reni Yusneli selaku Plt. Sekda.

"Kau tanya langsung pada yang bersangkutan lah, jangan tanya saya," elak Naharudin.

Saat ini, kata dia, pembahasan APBD-P Kepri terus digesa di tingkat TAPD dan Banggar DPRD, khususnya mengenai adanya pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum) Kepri sebesar Rp64 miliar. Dan akibat pengurangan DAU Kepri itu, perhitungan kemampuan PAD, harus dihitung kembali setelah sebelumnya sudah dikurangi akibat defisit yang mencapai Rp568 miliar.

"Kondisi pembangunan di daerah dan adaya pengurangan DAU Rp64 miliar ini, menyebabkan ter-ulurnya waktu penyerahan KUA-PPAS dan nota keuangan APBD-P 2016 ke DPRD," sebutnya.

Sebelumnya, tambah Naharudin, dari Rp3,056 trliun APBD murni 2016 Kepri, mengalami defisit sebesar Rp597 miliar. Dan sebesar Rp399 dari total defisit tersebut merupakan dana pembiayaan, serta kewajiban pemerintah Probvinsi Kepri kepada pihak ketiga.

"Setelah dilakukan pembahasan sebelumnya, dengan memperhitungkan kemampuan PAD dan pendapat lain, total final defisit APBD ditambah pengurahan dana DAU Pusat, tinggal Rp263 miliar," lanjut Naharudin.

Dari total defisit final Rp263 miliar itu akan kembali dilakukan rapat pembahasan internal TAPD dan Banggar DPRD. Khususnya, dalam pembicaraan dibicarakan PAD, rasionalisasi serta penundaan beberapa kegiatan, hingga perimbangan antara pendapat dan belanja saat diseimbangkan.

Dengan adanya pengurangan kembali DAU Provinsi Kepri sebesar Rp64 miliar, maka kembali dilakukan penghitungan PAD, rasionalisasi dan efisiensi. Termasuk penggeseran sejumlah kegiatan pada APBD-P ke APBD 2017.

"Pembahasan diupayakan supaya pendapatan dan biaya belanja berimbang dan putusanya mudah-mudahan hari ini dapat dilakukan. Karena kalau pendapatan dan pembiayaan tidak berimbang, maka KUA-PPAS serta nota keuanganya tidak bisa disampaikan ke DPRD," pungkasnya.

Editor: Dardani