Tersangka Pompong Maut akan Diumumkan Jumat Mendatang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 22-09-2016 | 15:02 WIB
Kapolres-Tanjungpinang.jpg

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Nasib tekong pompong maut yang tenggelam di perairan Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat dan menewaskan 15 orang akan segera diumumkan.

"Penyidikan kasus ini sudah mengerucut, siapa nantinya yang akan jadi tersangka," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Rabu (21/9/2016).

Joko menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan nasib tekong pompong ‎kepada wartawan, Jumat (23/9/2016) mendatang. Pada rilis nantinya, akan disampaikan sejauh mana penyidikan yang telah dilakukan pihaknya.

"Jumat besok akan kita rilis kasus ‎tenggelamnya kapal pompong yang membawa penumpang 17 orang itu," katanya

Bahkan ketika dipertajam tentang penyematan status tersangka terhadap tekong tersebut, Joko masih berkilah dengan mempertegas, akan menerangkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polres Tanjungpinang.

Sebab katanya lagi, pihaknya telah secara detail dan teliti serta berhati-hati dalam menangani kasus ini, supaya nantinya penanganan kasus ini sesuai hukum dan aturan yang belaku.

"Kita telah periksa delapan orang saksi, yang diperiksa oleh Reskrim Polres Tanjungpinang,"‎ pungkasnya

Seperti diketahui, kapal pompong yang hendak menyeberang dari Pulau Penyengat ke Tanjungpinang tenggelam, Minggu (21/8/2016) pukul 10:30 WIB lalu.

Kejadiaan naas itu menewaskan sebanyak 15 orang penumpang, dan salah satunya adalah sepasang kekasih yang ingin segera menikah. Bahkan keluarga sang calon pengantin itu mengalami nasib serupa saat mereka berlibur ke Pulau Penyengat.

Tidak hanya itu, 3 orang lainnya yang merupakan Pegawai BTN Pangkal Pinang, juga menjadi korban inseden kapal pompong maut tersebut.

Editor: Udin