BPK Perwakilan Kepri Beri Piagam

Pemko Tanjungpinang Perbaiki 88,95 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Kepri
Oleh : Habibi
Rabu | 21-09-2016 | 10:50 WIB
WawakoTnjungpinang1.jpg

Wawako Tanjungpinang Terima Penghargaan dari BPKP Kepri (Foto: Humas)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk meningkatkan kualitas keuangan daerah sebagai wujud pemerintahan bersih atau good governance, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah menindaklanjuti rekomendasi hasil laporan dan pemeriksaan keuangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Hal tersebut disampaikan Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang, saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan laporan hasil pemantauan periode semester I atas laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tahun 2015 di Auditorium Lantai 5 BPKP Kepri, Batam Center, Selasa (20/9/2016).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2015 hingga semester I tahun 2016, dari 28 lampiran hasil pemeriksaan dan 425 temuan dengan jumlah rekomendasi 841, Pemko telah menindaklanjuti sebanyak 745 sesuai dengan rekomendasi atau 88,59 persen. Sedangkan 11,41 persen lagi masih dalam proses tindak lanjut.

"Penyelesaian rekomendasi yang belum tuntas merupakan komitmen Lis-Syahrul sebagai kepala derah terpilih sebagai wujud keseriusan mereka untuk membangun pemerintah yang bersih transparant dan akuntable," ujarnya.

Penyelesaian tindak lanjut tersebut, sambung Syahrul, sebagai upaya kongkrit untuk memperbaiki, penertiban, penyempurnaan dan meningkatkan kinerja Pemko Tanjungpinang. Karena itu, penyelesaian laporan dan tindak lanjut keuangan tersebut bukan menjadi tugas inspektorat semata, tetapi harus diselesaikan secara tuntas oleh SKPD dan unit kerja itu sendiri.

"Tujuan akhirnya adalah adanya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kinerja SKPD sekaligus bermanfaat dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Kota ini. Saya yakin, apabila kita berkomitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tuntas, maka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Tanjungpinang dapat kita pertahankan," kata Syahrul.

sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Isman Rudi, dalam sambutannya mengatakan, dari data yang berhasil dihimpun, menunjukkan bahwa pemerintah daerah yang tertinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK adalah Kota Tanjungpinang, yaitu sebesar 88,95 persen.

"Dari 425 temuan dan jumlah rekomendasi sebanyak 841, telah ditindaklanjuti sebanyak 745 rekomendasi. Sedangkan pemerintah Lingga merupakan pemerintah daerah terendah dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK yaitu 54,26persen",

Oleh karena itu BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau memberikan apresiasi atas upaya nyata yang telah dilakukan dengan memberikan piagam penghargaan kepada Kota Tanjungpinang sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Acara turut dihadiri, perwakilan BPK RI, Perwakilan Gubernur Kepri, pimpinan Dewan Provinsi Kepri, pimpinan Dewan Kota Tanjungpinang, Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-provinsi Kepri, jajaran Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta sejumlah kepala SKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri.

Editor: Yudha