Tingkatkan Fungsi Badan Peradilan, KY Riau Telisik PN Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 20-09-2016 | 18:14 WIB
PN-TPI.jpg

Gedung PN Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bermaksud untuk mengingkatkan fungsi badan peradilan dalam pelayanan, SDM, fasilitas dan sarana, dua anggota Komisi Yudisial ‎(KY) Penghubung Wilayah Riau melakukan penelitian dalam rangka pembinaan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 

Koordinator Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan, mengatakan, kedatangan pihaknya ke PN Tanjungpinang, adalah dalam rangka pelaksanaan penelitian mengenai anatomi peradilan, mulai dari struktur, kesejahteraan SDM, infrastruktur,‎ integritas, anggaran dan fasilitas.

"Kedatangan kami dari KY Penghubung wilayah Riau adalah dalam rangka penelitan anatomi badan peradilan, bukan dalam maksud pemeriksaan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, selain melakukan pengamatan pada bangunan, sarana dan prasarana PN Tanjungpinang, anggota Komisi Yudisial ini juga melakukan wawancara, dengan meminta tanggapan dari Ketua PN Tanjungpinang, Wakil Ketua PN, serta beberapa hakim karier dan hakim adhock di PN Tanjungpinang.

Ketua PN Tanjungpinang, Wahyu Prasetiyo Wibowo, melalui Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan SH, membenarkan kedatangan dan tujuan penelitian serta pembinaan oleh anggota Komisi Yudisial Penghubung dari Pekan Baru, Riau tersebut.

"Intinya meraka datang dan melakukan wawancara dalam rangka penelitian dan pembianan. Dari surat tugasnya direncanakan, sampai Jumat mendatang," ujarnya.

Pada kesempatan itu, tambah Santonius, Anggota KY Penghubung Pekanbaru itu juga menempelkan spanduk bertuliskan, upaya penguatan integritas Hakim, "Stop Menyuap Hakim dalam Bentuk Apa-pun, Stop Mengintervensi Putusan Hakim dan Mencedrai Kehormatan Hakim,".

Spanduk ini terpasang di dinding paling depan PN Tanjungpinang, dan dapat langsung dibaca setiap orang yang datang dan berkunjung ke PN Tanjungpinang.

Editor: Udin