Tiga Nama Calon Sekda Kepri Diajukan ke Presiden
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-09-2016 | 18:38 WIB
Tiga-calon-sekda-kepri1.jpg

Ketiga calon Sekda Kepri yang diajukan ke Presiden, dari kiri ke kanan, TS Arif Fadillah dengan nilai scoring 82,98, Syamsul Bahrum dengan nilai 81,07 dan Naharuddin dengan Nilai 77,02.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kepri, Firdaus, mengatakan, tiga nama Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) calon Sekda Kepri hasil rekomendasi Pansel JPTM calon Sekda Kepri, sudah diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Ketiga nama JPTM calon Sekda yang diserahkan Gubernur ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri itu adalah, TS. Arif Fadillah, Syamsul Bahrum dan Naharuddin.

"‎Ketiga nama pejabat JPTM calon Sekda hasil Uji kelayakan yang dilakukan Pansel, sudah dikirimkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, guna mendapat pertimbangan lebih Lanjut. Saat ini berkas ketiganya dalam proses penyampaian kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Firdaus pada wartawan di Tanjungpinang, Senin (19/9/2016).

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun juga mengatakan, akan secepatnya menyampaikan tiga nama pimpinan JPTM Calon sekda Kepri hasil seleksi Pansel JPTM itu ke Presiden melalui Mendagri.

Karena selain tugas Sekda definitif Provinsi Kepri itu saat ini, sangat dibutuhkan dalam menggerakkan roda pemerintahan, Sekda Kepri definitif juga dibutuhkan dalam pembahasan SOTK serta pelaksanaan administrasi daerah lainnya.

Ditanya, apakah dari tiga nama calon JPTM sekda Kepri yang dinyatakan tim Pansel lolos tersebut ada calon jagoannya, Nurdin menimpali kalau semua calon Sekda yang direkomendasikan Pansel adalah calonnya. ‎
"Semua calon saya dan akan kita rekomendasikan nanti ke Pusat," ujarnya.

Nurdin juga menyatakan, seluruh calon JPTM calon sekda yang mendaftar dan bahkan seluruh pejabat eselon IV yang ada di Kepri, sebelumnya juga harus melaporkan Harta Kekayaannya LHKPN ke KPK.

"Bukan hanya pada calon pelamar atau calon Sekda yang lolos. Saya juga sudah meminta agar seluruh pejabat dan bahkan eselon IV di Provinsi kepri, diminta untuk melaporkan LHKPN-nya," ujar Nurdin.

Sebelumnya, melalui ‎pengumuman pansel JPTM calon Sekda Kepri Nomor 05/Pansel-JPTM/KEPRI/2016, yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Pansel JPTM calon Sekda, Eko Prasojo, serta disebarluaskan melalui Website BKPP Provinsi Kepri pada Selasa (13/9/2016), telah menetapkan 3 nama calon Sekda Kepri, yang dinyatakan lolos dan ‎dipertimbangkan lebih lanjut.

Ketiga nama calon Sekda yang dinyatakan lolos, untuk dipertimbangkan lebih Lanjut, sesuai dengan peringkatnya yaitu, TS Arif Fadillah dengan nilai scoring 82,98, Syamsul Bahrum dengan nilai 81,07 dan Naharuddin dengan Nilai 77,02.

Dalam pengumumannya, Ketua Pansel JPTM calon Sekda Kepri, Eko Prasojo mengatakan, berdasarkan hasil penilaian proses seleksi terbuka yang meliputi, Penilaian Administrasi, Penilaian Makalah, Assasment Center, dan wawancara akhir terhadap calon Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, maka Panitia Seleksi, menetapkan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Kepri tersebut kepada Gubernur, untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Editor: Udin