Ketua DPRD Kepri Dukung Penegakan Hukum PNS Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 19-09-2016 | 16:50 WIB
jumaga-nadeak.jpg

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mendukung dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku, terhadap oknum PNS Kepri yang diduga mengguna narkoba, di salah satu ruangan VIV Bilyard Center, Kawasan Nagoya kota Batam, Kamis (15/9/2016).

"‎Saya juga terkejut mendengar informasi ini, dan baru tahu hari ini dari BNN. Ternyata penangkapanya sudah sejak hari Kamis lalu, dan baru hari ini saya ketahui," ujar Jumaga Senin (19/9/2016).

Atas adanya penangkapan ini, Jumaga menyatakan, mendukung langkah Gubernur Kepri dalam memberi sanksi pada PNS yang diduga menjadi pengguna narkoba itu. Khususnya mengenai sanksi hukum sesuai dengan UU ASN. Karena selain menjadi pimpinan, Gubernur menurutnya juga sebagai Pembina ASN.

"Silahkan ditindak sesuai dengan UU ASN, agar bisa menjadi pelajaran bagi yang lain‎, menjadi efek jera,‎" tegasnya.

Selain itu, Jumaga juga berharap, kasus ini bisa menjadi yang terakhir di lingkungan Pemprov Kepri. Dan tidak ada semoga dengan kasus ini, tidak ada lagi yang berani atau coba-coba mengkonsumsi narkoba.

Pemberantasan narkoba, sambungnya, adalah tugas dan tanggungjawab kita semua. Sebab, tanpa bantuan dari berbagai pihak, mustahil pemberantasan narkoba dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kepri Hamidi menyatakan, hingga saat ini masih memastikan, kebenaran Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Sekwan Kepri itu ditangkap BNN Kepri, dalam kasus Narkoba.

"Ini kami sedang memastikan, penangkapanya, dan statusnya oleh Penyidik BNN," ujar Hamidi.

Jika benar, kata Hamidi, pihaknya juga menyerahakan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Dan hal itu akan dilaporkan kepada Gubernur Kepri.

Sedangkan mengenai posisi sebagai Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, termasuk tunjangan jabatanya, sebagai Kasubag akan dilaporkan ke BKD dan Gubernur Kepri.

BNN Kepri diinformasikan juga pernah tangkap oknum anggota DPRD Kepri
Sebelum menangkap dan memproses hukum oknum PNS Setwan Kepri, informasi yang berkembang BNN Provinsi Kepri, juga pernah menangkap oknum anggota DPRD Kepri bersama Mh dan dua orang wanita di Bilyard Center Nagoya Batam.

Penangkapan oknum anggota DPRD Kepri, bersama tersangka Mh ini, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Tanjungpinang bulan lalu. Tetapi entah kenapa, saat itu BNN diinformasikan melepas oknum anggota DPRD Kepri itu bersama Mh kala itu.

"Sebelumnya dia (Mh) ini sudah pernah ditangkap dengan salah seorang oknum anggota DPRD, tapi dilepas BNN," ujar seorang Pegawai di Sekwan Provinsi Kepri.

Karena sudah target operasi (TO), tambah sumber, Mh yang diduga happy dengan tiga rekanya, dan teman wanitanya kembali dilakukan penangkapan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, yang dikonfirmasi dengan adanya penangkapan Oknum anggota DPRD Kepri dan Mh selaku PNS di Sekretariat DPRD Kepri mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak mengetahui itu," ujarnya.

Editor: Dardani

Editor: Dardani