Ini Hasil Razia Gabungan Polres Tanjungpinang di KM 14 Arah Tanjunguban
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 16-09-2016 | 18:02 WIB
razia-cipta-kondisi-TPI.gif

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, turun ke lokasi razia Cipta Kondisi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), gabungan dari Polres Tanjungpinang, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, di Jalan Kilometer 14 Arah Uban, Jumat (16/9/2016) berhasil mengamankan tiga motor, satu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, razia ini bertujuan untuk memberi rasa keamanan, ketertiban, dan kenyamanan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang. Karena sekarang ini, peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang sudah marak.‎

Namun, yang diamankan beberapa sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti yang akan dijelaskan oleh Kasat Lantas.

"Sajam, Senpi dan narkoba tidak kita temui dalam razia ini," ujar Joko Bintoro saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Baca: Polres Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan di KM 14 arah Tanjunguban

‎Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochamad Zulfikar mengatakan, pada razia ini pihaknya mengamankan tiga sepeda motor, berserta satu SIM dan satu STNK.

"Kami lakukan penilangan kepada motor yang tidak memiliki kelengkapan," kata Bobby

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, turun ke lokasi razia Cipta Kondisi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Bobby juga menjelaskan, razia cipkon ini tidak hanya dilakukan pada hari ini, tetapi razia juga dilakukan pada malam tadi, Kamis (15/9/2016) di tempat yang sama dan pihaknya juga mengamankan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi oleh surat-surat.

"Tadi malam mengamankan dua mobil, tiga motor, satu STNK dan satu SIM," paparnya.

Seluruh pemilik yang ditilang nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang akan disidangkan dua minggu ke depan.

Editor: Udin