Polres Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan di KM 14 arah Tanjunguban
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 16-09-2016 | 12:50 WIB
Razia-cipta-kondisi.gif

Kompol Abdul Mubin memberikan arahan saat Apel Razia Gabungan di ‎Mapolsek Tanjungpinang Timur (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang bersama dengan Pomal dan Satpol PP Kota Tanjungpinang menggelar Razia Cipta Kondisi, dengan sasaran senjata tanjam, senjata api dan narkoba. 

Dalam Apel yang dipimpin oleh Kompol Abdul Mubin, Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan,
razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan yaitu masyarakat Tanjungpinang yang melintas di Jalan KM 14 arah Uban Kota Tanjungpinang, Jumat (16/9/2016).

"Saya harap, seluruh personil berkerja dengan hati, tidak ada yang bersantai-santai, sementara rekan-rekannya berkerja," ujar Mubin.

Mubin menjelaskan, untuk anggota Satpol PP memeriksa Kartu Tanda Pengenal pengguna jalan dan untuk seluruh anggota Polres, mengecek kelengkapan kendaraan bagi pengguna jalan.

"Pemeriksaan kita lakukan bagi pengguna jalan yang berasal dari Tanjungpinang menuju Tanjunguban‎," katanya

Dalam razia kali ini, P‎olres Tanjungpinang mengerahkan 75 personil Polres Tanjungpinang, bersama Pomal 5 Personil, TNI AD 2 personil dan satpol PP Kota Tanjungpinang sebanyak 9 anggota.

Editor: Udin