Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab BP Batam

Heru Akui Alat-alat Lab Pengadaan Barang Tak Sesuai Spek, Tapi Kualitas Lebih Baik
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 16-09-2016 | 10:14 WIB
herubpbatam.jpg

Heru Purnomo (41) Selaku Pejabat Pembuat Komitmen menjadi saksi dalam persidangan Terdakwa Rendra (37) di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Sidang perkara dugaan korupsi alat laboratorium di Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan terdakwa Rendra (37), Direktur PT Cakrayudha Persada, sebagai pemenang lelang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa Heru Purnomo (41), selaku Pejabat Pembuat Komitmen digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (15/9/2016).

 

Dalam persidangan, Heru Purnomo mengatakan, dirinya tidak pernah menerima apa-apa dari terdakwa Rendra, baik itu dari proses lelang sampai kepada pencairan 100 persen. Sementara itu dirinya mengaku hanya sekali bertemu Rendra dan tidak ada pembicaraan khusus.

"Ketemu dengan terdakwa Rendra pada saat acara pembuktian kualifikasi yang dilakukan Tim Pokja, dan saya tidak mengenal dia," ujar Heru.

Heru juga mengakui bahwa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek itu tidak secara spesifik memeriksa satu persatu dari ratusan item barang dalam pengadaan itu. Tetapi spek dan item yang diterima pihaknya yang diserahkan oleh pihak penyedia barang menurutnya semuanya lengkap dan berfungsi serta busa digunakan oleh BP Batam.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp569 Juta, Direktur PT Cakrayudha Persada Didakwa Berlapis

"Saya akui tidak periksa secara sepesifik , tetapi di dalam pemeriksaan itu ada PPHP, ada Pokja juga, ada user dan ada ahli dari ITB, dan alat-alat berfungsi, saya hanya periksa alat yang besar-besar saja seperti laptop dan infokus," katanya

Heru menjelaskan, terkait dengan adanya temuan audit, seperti adanya perbedaan spek, ‎dikarenakan barang tersebut tidak di produksi lagi jadi barang yang tidak sesuai, terpaksa diterima. Karena berdasarkan laporan PPHP (Pejabat pemeriksa hasil barang) menyatakan kualitasnya lebih bagus.

"Seperti infokus ini mereknya sama, tapi serinya berbeda. Selanjutnya laptop dari distributor tidak produksi lagi maka dari itu diganti barang lain, gelas ukur kimia pirex‎ diganti dengan Iwaki pirek kualitas lebih bagus," ungkapnya.

Sementara itu, Heru mengungkapkan pencairan yang dilakukan oleh dirinya kepada terdakawa Rendra yang dilakukan sebanyak dua tahap di mana tahap pertama 20 persen sebgai uang muka.

"Jadi sisa 80 persen saya berikan setelah dokumen permohonan lengkap berserta laporan PPHP, dan saya tidak dapat persenan," pungkasnya

Editor: Dardani