TS. Arif Fadillah Raih Nilah Tertinggi

Inilah Tiga Nama Calon Sekda Kepri yang akan Diusulkan ke Presiden
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 14-09-2016 | 09:40 WIB
sekdaprovfadilah.jpg

TS. Arif Fadillah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lima dari delapan pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekda Provinsi Kepri dinyatakan gugur dan tidak lolos dalam seleksi akhir tes wawancara, yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Kepri di ruang rapat lantai 7 Graha Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (13/9/2016).

 

Sementara tiga kandidat lainnya dinyatakan lolos dan diusulkan ke Gubernur untuk dapat dipertimbangkan lebih lanjut dan diusulkan ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan sebagai Sekda Kepri definitif.

Ketiga kandidat yang lolos tertuang tertuang dalam pengumuman Pansel JPTM Sekda Kepri Nomor: 05/Pansel-JPTM/KEPRI/2016, yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Pansel JPTM Provinsi Kepri, Prof Eko Prasojo, serta disebarluaskan melaui website BKPP Provinsi Kepri (http://bkpp.kepriprov.go.id) pada Selasa (13/9/2016).

Dalam pengumuman tersebut, Ketua Pansel JPTM Sekda Kepri Eko Prasojo mengatakan, berdasarkan hasil penilaian proses seleksi terbuka, yang meliputi penilaian administrasi, makalah, assessment center, dan wawancara akhir terhadap calon Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Maka Panitia Seleksi menetapkan tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi Kepri kepada Gubernur untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

"Ketiga calon Sekda yang dinyatakan lolos untuk dipertimbangkan lebih lanjut, sesuai dengan peringkatnya, yakni TS. Arif Fadillah dengan nilai scoring 82,98, Syamsul Bahrum dengan nilai 81,07, dan Naharuddin dengan nilai 77,02," ujarnya.

Sebelumnya, dalam seleksi awal hingga akhir tes wawancara, terdapat 8 nama calon Sekda Kepri, masing-masing Edi Sofiyan, M. Hasbi, Naharuddin, Raja Ariza, Reni Yusneli, Syamsuardi, Syamsul Bahrum, dan TS. Arif Fadillah.

Sayangnya, untuk nilai scoring 5 calon yang dinyatakan gugur tidak dituangkan secara transparan dalam pengumuman Pansel JPTM Sekda Kepri.

Editor: Dardani