Dosen dan Pekerja UMRAH Kembali Demo Kantor Gubernur Kepri

Dosen dan Pekerja UMRAH Desak Nurdin Teken Dana Hibah Rp15 Miliar
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 08-09-2016 | 16:26 WIB
demoumrah.jpg

Puluhan dosen dan pekerja UMRAH kembali menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (8/9/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Mempertanyakan realisasi pengucuran Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp15 miliar dari APBD Kepri ke UMRAH (Universitas Maritim Raja Ali Hai) Tanjungpinang, puluhan dosen dan pekerja UMRAH kembali menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Kamis (8/9/2016).

 

Koordinator aksi demo yang juga dosen dosen UMRAH, Harzansyah Hatta mengatakan, ?kedatangan mereka ke Kantor Gubernur itu merupakan tindaklanjut dari aksi demo sebelumnya. Mereka ingin menanyakan langsung mengenai kepastian pencairan dana hibah UMRAH dari APBD Kepri kepada Gubernur Provinsi Kepri

"Kami sangat prihatin dengan berlarut-larutnya permasalahan hibah APBD provinsi ini, tidak dilaksanakanya ketentuaan administrasi penyaluran dana hibah dari APBD Kepri oleh Kepala SKPD sebagai orang yang ditunjuk oleh Kepala Daerah," demikian pernyataan solidaritas UMRAH.

Selain itu, solidaritas dosen dan pekerja UMRAH juga menyatakan, menyayangkan adanya distorsi informasi atas polemik ini dana hibah APBD Kepri ke UMRAH yang semakin bisa dan merugikan dunia pendidikan.

"Atas dasar itu, ?kedatangan dosen dan pekerja UMRAH hari ini adalah untuk bertemu langsung dengan Gubernur, guna mendengar serta memberikan jawaban, mengenai alokasi dana hibah yang hingga saat ini belum juga dikucurkan. Atas belum ditandatanganinya NPHD hibah oleh SKPD," tambah dosen UMRAH lainnya, Wira Winata.

Dalam kesempatan itu, para mendemo itu juga mengharapkan kebijakan Gubernur Kepri untuk secara konsekwen merealisasikan ketentuan administrasi penyaluran hibah. Khususnya, dalam penandatanganan NHPD sebagai pemberi hibah dengan penerima hibah sebagaimana Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang dana Hibah.

"Hal ini terpaksa dilakukan mengingat pejabat yang telah diberi wewenang untuk menandatangani NHPD telah bersikap lalai dan tidak profesional," tegasnya.

Harzansyah Hatta ?mengakui, akibat belum dikucurkanya dana tersebut, gaji dan tunjangan sejumlah dosen dan pekerja UMRAH juga tak terbayar.

Sebelumnya, Rektor Universita Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Syafsir Akhlus mengatakan, gaji sejumlah dosen dan staf pekerja UMRAH Non-PNS, hingga saat ini masih mengandalkan dana bantuan hibah APBD Kepri yang tahun ini diplot di dalam APBD 2016 senilai Rp15 miliar.

Namun demikian, Syafsir Akhlus juga mengakui, UMRAH Kepri, sebagau UPT Kementeriaan Riset dan Tehnologi (Menristek) juga menerima dana operasional dan pada 2015 UMRAH juga mendapat Rp150 miliar yang diperuntukan, untuk dana operasional, gaji PNS serta kegiatan dan pembangunan di UMRAH.

"Setelah UMRAH menjadi negeri, kementeriaan Pendidikan dan Menristek telah memberikan alokasi anggaran Rp150 miliar untuk UMRAH pada 2015 lalu, demikian juga tahun 2016 yang digunakan sebagai biaya operasional, pembangunan, termasuk gaji pegawai negeri sipil di UMRAH," paparnya kepada wartawan di Tanjungpinang.

Sedangkan penggunaan dana Hibah dari APBD Kepri, dikatakan, Rektor UMRAH ini, diperuntukan, untuk membayar, Gaji dan Tunjangan Dosen dan Staf UMRAH yang belum menjadi Pegawai Negeri, serta, pelaksanaan pengembangan UMRAH.

Terkait dengan pelaksanaan Aksi di Dinas Pendidikan Kepri, Syafsir Aklus mengatakan, kalau yang melakukan sksi itu merupakan non PNS dan memang menuntut dikucurkanya dana Hibah APBD Kepri itu untuk membayar gaji dan tunjangan mereka.

Editor: Dardani