Pura-pura Beli, Pria Ini Gondol Kalung Mas 45,5 Gram
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 05-09-2016 | 19:38 WIB
akpzaluhu2.jpg

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP Zalukhu ‎saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Pemilik Toko Mas Indah yang beralamat ‎di Jalan Merdeka Nomor 17 Tanjungpinang melapor ke polisi. Pasalnya, ia mengalami kerugian sebesar Rp21 juta akibat ulah seorang pria yang berpura-pura membeli kalung emas seberat 45,5 gram, ternyata langsung membawa kabur, Minggu (4/9/2016) pukul 12.55 WIB.

Mengetahui masnya dibawa kabur, pada hari itu juga Ln (36) pemilik Toko Mas Indah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungpinang Kota. Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota pun langsung melakukan olah TKP dan melakukan pengejaran pelaku.

Sementara itu, Kasubag Humas AKP S. Zalukhu ‎membenarkan kejadian tersebut. Pada saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura untuk membeli kalung emas dengan berat 45,5 gram di toko tersebut.

"Pada saat kalung itu diberikan pemilik toko pelaku yang diketahui berjenis kelamin laki-laki langsung pergi meninggalkan toko dengan menggunakan Mobil Avanza warna hitam ‎dengan nomor plat bodong," ujar Zalukhu.

Zalukhu menjelaskan, dari hasil olah TKP ternyata CCTV toko tersebut tidak berfungsi dan akhirnya dilakukan pengecekan terhadap nomor polisi mobil yang digunakan pelaku di Samsat Tanjungpinang, ‎ternyata palsu.

"Korban sempat melihat mobil yang ditemukan polisi di Jalan Tugu Pensil tetapi ternyata bukan mobil itu," ‎ungkapnya.

Menurutnya, ‎diduga pelaku lebih dari satu, dan pada saat kabur mobil yang digunakan pelaku sempat dilempari batu oleh warga setempat yang mengakibatkan kaca depan sebelah sopir pecah.

"Kita akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku terkait kasus ini," katanya

Editor: Dardani