Polres Tanjungpinang akan Panggil Sejumlah SKPD Terkait Pompong Maut
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 24-08-2016 | 17:50 WIB
Kaplres-TPI-Joko.gif

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, akan mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menangani transportasi pompong  di perairan Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat, Kamis (24/8/2016)Pagi.

"Kita akan diskusikan dengan mereka. Walikota juga akan kami undang," ujar Joko saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (24/8/2016).

Joko menjelaskan, hal ini merupakan keseriusan kepolisian dalam memperbaiki lalu lintas transportasi laut yang selama ini dinilai kurang memadai, khususnya pada pompong penyengat. Selain Walikota yang dipanggil dan SKPD, pihaknya juga memanggil Syahbandar Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pengelola Koperasi.

Menurutnya, ‎permasalahan ini kata dia, penting sebagai wujud antisipasi dan meminimalisir angka kecelakaan kembali terjadi.

Namun ketika dikonfirmasi terkait penyelidikan terhadap kasus tenggelamnya kapal pompong, Joko mengatakan masih menunggu tekong bernama Said sembuh secara total.

"Kita masih tunggu dan pantau kesehatan dari Said," katanya

Kapolres tidak hanya membahas pemulihan terkait kesembuhan dari tekong pompong tersebut, tetapi dirinya menunjukkan bebarapa foto ‎yang terdapat di Hanphone miliknya. Sehingga tekong tersebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kita akan kawal terus kasus ini, di mana dalam kasus ini terdapat unsur kelalaian, contohnya tidak menggunakan jaket pelampung dan juga membawa paksa kapal pada saat cuaca buruk," pungkasnya.

Editor: Udin