Polres Tanjungpinang Periksa 6 Saksi Pompong Tenggelam
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 23-08-2016 | 10:38 WIB
kapolrespinangjoko.jpg

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait tenggelamnya kapal kayu (pompong) di Perairan Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat, Minggu (21/8/2016) lalu.

"Kita sudah periksa enam orang, mulai dari penjual tiket juga sudah diperiksa. Kalau tekong dan korban yang selamat belum, karena kondisi keduanya belum pulih betul," ujar Joko Bintoro saat di temui di RSUP, Senin (22/8/2016). ‎

Joko menjelaskan, kasus pompong tenggelam ini tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidananya. Penyelidikan dan pemeriksaan sampai saat ini terus dilaksanakan. Apabila ada unsur kelalaian pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang belaku.

"Kita belum mengetahui terkait dengan kelalaian, karena masih lakukan pemeriksaan para saksi, tekong juga belum diperiksa," katanya

Menurutnya, apabila benar adanya unsur kelalaian berserta tidak adanya izin pelayaran, pihaknya akan lakukan peroses hukum kepada yang bertanggung jawab.

Sementara itu, terkait dengan keterangan penjual tiket pompong tenggelam tersebut ada sebanyak 17 orang berserta tekong. Tetapi berapa jumlah sebenarnya yang ada di pompong itu, pihaknya baru dapat memastikan saat tekong di periksa.

"Keterangan penjual tiket ada 17 orang, tapi ini belum pasti karena yang mengetahuinya adalah tekong. Jika tekong dan penjual tiket sama baru bisa disimpulkan," pungkasnya

Editor: Dardani