Kanwil Kemenkumham Kepri akan Bangun Lapas di Natuna
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 18-08-2016 | 09:26 WIB
kanwilhukumkepri.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum‎ dan HAM Kepri Ohan Suryana Saat di Temui Di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kanwil Kemenkumham Kepri akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna. Pembangunan Lapas tersebut akan dilaksanakan bertahap.

Demikian ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, Ohan Suryana, kepada BATAMTODAY.COM di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rabu (17/8/2016). "Kami telah ajukan, tahun ini mudah-mudahan di bicarakan di tingkat Provinsi," ujar Ohan.

‎Ohan menjelaskan, pembangunannya akan dimulai pada tahun 2018 mendatang dan akan dilakukan secara bertahap. Tetapi pihaknya ingin memastikan dahulu sudah dianggarkan tahun ini atai tahun depan. "Tahun 2018 kita bisa melihat progresnya, " katanya

Ohan juga menyebutkan Pemerintah Kabupaten Natuna sudah menyediakan lahan dengan luas 8 hektar lebih untuk pembangunan Lapas di Ranai. Kapasitas warga binaannya diperkirakan dapat menampung 1.000 orang.

"Luas tanah tidak menentukan kapasitasnya, tetapi bangunannya yang dapat menentukan. Diperkirakan 1.000 warga binaan dapat tertampung," tuturnya.

Pembangunan Lapas di Natuna sangat diperlukan karena sering sekali warga binaan di Natuna yang dipindahkan ke Tan‎jungpinang. Ini akan membebani kas pemerintah daerah.

"Lapas memang perlu dibangun di sana, selain biaya pengiriman, selain itu ketika ada warga yang ingin membesuk mereka selalu meminta bantuan Pemerintah Daerah Natuna," paparnya

Jumlah warga binaan yang ada di Kabupaten Natuna dan Anambas juga banyak, sehingga sabgat diperlukannya Lembaga pEmasyarakatan untuk dapat membantu semua pihak.

"Lagi pula disana sudah ada Pengadilan, dan kepolisian, syarat pendirian suatu Lapas sudah lengkap disana,"‎ pungkasnya

Editor: Dardani