Nurdin Ingatakan PNS Kepri Tingkatkan Profesionalisme dan Jauhi Narkoba
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 15-08-2016 | 18:14 WIB
penyematan-lencana.jpg

Penyematan Penghargaan Satyalencana Karya Satya oleh Gubernur Kepri kepada PNS yang telah 30 tahun mengabdi (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 368 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri mendapat penghargaan ‎penghormatan Satyalencana Karya Satya, 10 sampai 30 Tahun mengabdi sebagai PNS. 

Pemberian anugerah tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada PNS Kepri itu, dilakukan Gubernur Provinsi Kepri kepada 54 orang PNS yang telah mengabdi selama 30 Tahun, 18 orang PNS yang mengabdi 20 tahun dan 265 orang PNS yang mengabdi 10 tahun, serta 31 orang PNS purna tugas atau masuk PNS, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak (15/8/2016).

Dalam amanahnya, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan upaya dan penghargaan Negara dan pemerintah kepada seluruh PNS yang telah mengabdi hingga 30 tahun di Pemerintah Provinsi Kepri ini.

"Dan dengan penghargaan yang diterima, hendaknya para PNS di Kepri akan dapat semakin meningkatakan, kinerja agar lebih baik, profesional dan bertanggungjawab," ujar Nurdin.

‎Dalam kesempatan itu, Nurdin juga mengigatkan agar seluruh PNS di Kepri menjauhkan diri dari pengaruh narkoba, terus meningkatkan kinerjanya,  khususnya menjelang pemberlakukan Sistim Pendukung Keputusan (SPK) penilaian kinerja kepada pegawai dengan metoda online dalam proses kenaikan pangkat dan jabatan strutural di lingkungan pemerintah.

"Apalagi dengan Sistim Prosedur Kerja saat ini, persaingan antar PNS nantinya akan lebih kompetitif, sehingga setiap PNS diharapkan harus lebih profesional," ujarnya.

Disinggung mengenai ‎pelaksanaan mutasi kepada pejabat struktur di Pemerintah Provinsi Kepri, Nurdin mengatakan, akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan yang digariskan UU dan aturan yang berlaku.

Editor: Udin