Baru Samsul Bahrum yang Daftar Jadi Calon Sekdaprov Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 15-08-2016 | 17:14 WIB
samsulbahrum.jpg

Samsul Bahrum yang sudah mendaftar sebagai calon Sekdaprov Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejak pengumuman penerimaan Calon Sekda Kepri dibuka pada 1 Agustus 2016, hingga saat ini baru satu orang pejabat Pemprov Kepri yang telah mendaftar. Orang itu adalah Samsul Bahrum.

 

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun membenarkan, baru Asisten II Ekonomi Pembangunan Kepri, Samsul Bahrum yang meminta Izin kepadanya untuk mendaftar dalam seleksi calon Sekda Kepri Tersebut.

"Baru Samsul Bahrum yang minta Izin, kalau yang lain belum ada mengajukan Izin, dan baru memberitahukan secara lisan, dan mereka mengaku masih menyediakan syarat-syarat yang dibutuhakan," ujarnya pada sejumah wartawan di Dompak Tanjungpinang.

Nurdin juga yakin, kalau pejabat lain yang akan ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Sekda Kepri itu, pendaftaranya kemungkinan akan menyusul.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaiaan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kepri, Firdaus, sebagai Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya Calon Sekda Kepri, juga membenarkan Pendaftaran Samsul Bahrum dalam seleksi Calon Sekda Kepri itu.

"Sampai saat ini masih satu orang yang mendaftar asisten Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, dan berkas administrasinya sudah kami terima," ujar ‎Firdaus pada wartawan di Aula Kantor Gubernur Kepri, Senin (15/8/2016).

Namun demikian, Firdaus mengakui, pihaknya tidak ikut dan tahu menahu dengan pelaksanaan seleksi. Karena Anggota Panitia Seleksi yang berwenang dan yang mengetahui.

"Kami tidak ikut dan tidak termasuk di dalam ‎Pansel BKPP atau BKD Kepri, hanya sekretariat, yang membantu Pansel dalam menerima Berkas calon pendaftar," ujarnya.

Mengenai kelengkapan administrasi dan mekanisme seleksi, sepenuhnya merupakan kewenangan Pansel.

Saat ditanyakan mengenai statemen Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang mengendus adanya indikasi penguncian syarat yang untuk memuluskan orang tertentu dalam seleksi Calon Sekda Kepri ini, Firdaus membantah, dan mengatakan, kalau persyaratan tersebut panitai seleksi yang membuat.

"Tak kah, kan yang membuat persyaratan adalah anggota Pansel. Dan syarat yang diutamakan seperti S3 dan Diklat Pim I, adalah pembobotan, sebagaimana yang dikatakan Ketua Pansel Prof.Eko Prasojo," bantahnya.

Persyaratan doktor, tambah Firdaus, hanya syarat akademiknya saja sebagai pembobotan dan tidak harus S3, tetapi S1, S2 juga bisa. Di PNS memang harus seperti itu.

"Penerimaan calon Sekda ini, tidak ‎seperti calon legislartif yang mau menghadapai Pilkada. Tapi persyaratan, pemeriksaan dan seleksi serta Keputusan, seluruhnya pada anggota Pansel," ujarnya.

Mengenai pendaftaran yang hingga saat ini masih minim, Firdaus menyatakan, kalau sejumlah pejabat yang mau mendaftar, masih mempersiapakan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

"‎Ini kan baru belasan hari, pendaftaran nanti akan berlangsung hingga 22 Agustus 2016, saat ini sejumlah pejabat calon pendaftar juga masih mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan," pungkasnya.

Editor: Dardani