Baru Dibentuk, Dinas Pasar Malah Terancam Dihapus
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 12-08-2016 | 18:26 WIB
Sekda-Tanjungpinang,-Riono.jpg

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan saat ini Pemko Tanjungpinang sedang menggodok sistem Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 23 Tahun 2014. Dari skema yang ada, memang ada beberapa Dinas yang terancam dihapus.

"PP Nomor 18 ini dikeluarkan tujuannya memang untuk merampingkan struktur perangkat daerah ini, namun untuk Tanjungpinang sekarang masih ditangan Pak Wali, saya belum bisa ekspose," ujar Riono.

Dari perampingan tersebut, Riono mengaku untuk dinas yang serumpun mungkin saja digabung menjadi satu. Sedangkan untuk Dinas-Dinas yang memang tidak masuk dalam aturan tersebut akan dihapus.

Terkait penghapusan tersebut, Riono menyebutkan tentang Dinas Pasar yang kemungkinan akan ditiadakan, mengingat tidak ada dalam nomenklatur aturan tersebut.

"Seperti Dinas Pasar, kan tdak ada dalam nomenklatur, jadi mungkin akan dihapus," ujar Riono.

Selain itu, pihaknya juga melihat tipologi dari SOTK yang ada. "Jika memang memungkinkan tetap dipertahankan, jika tidak ya terpaksa harus dihapus," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin