Enam Fraksi DPRD Akhirnya Setujui Pembahasan RPJMD Dilanjutkan ke Pansus
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 08-08-2016 | 13:38 WIB
Gedung-DPRD-Kepri.jpg

Gedung DPRD Kepri (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak enam Fraksi DPRD Kepri, akhirnya menyetujui pembahasan lanjutan Ranperda RPJMD Provinsi Kepri 2016-2021.

Persetujuan dasampaikan masing-masing Fraksi di DPRD Kepri, dalam Rapat Paripurna pandangan  masing-masing Fraksi DPRD terhadap RPJMD Kepri 2016-2021, yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, wakil Ketua DPRD Rizky Faisal dan Husnizar Hood, di ruang sidang utama DPRD Kepri,Senin (8/8/2016).

Dalam pandangan Fraksi Kebangkitan Nasinal, Sirajudin mengatakan, dari analisis dan Ranperda Perbaikan RPJMD, Fraksi Kebangkitan Nasional menyatakan, sistimatika Ranperda Perbaikan RPJMD telah memenuhi persyaratan, sebagaimana yang diamanatkan Peratuan dan Perundang yang berlaku.

Namun demikin, Fraksi kebangkitan Bangsa dan sejumlah fraksi lainya, juga memberikan ‎sejumlah catatan-catatan strategis dalam RPJMD Kepri itu, agar lebih mempertajam program dan capaian dari pelaksanaan program, serta menjabarkan sejumlah program sektor andalan sebagai implementasi visi dan misi Gubernur, hasil Musrenbang RPJMD, RPJP serta sinkron dengan RPJM Nasional.

"Perlu penyusunan Rencana Strategis Program Pembangunan sektor Kemaritiman, yang didukung dengan regulasi serta lingkungan dalam pengembangan kawasan maritm, dengan memuat konsep regional dan sektoral," ujar Said Sirajudin.

Selain menyangkut regulasi, Sirajudin Nur juga menekankan, dalam menjadikan Kepri unggul dalam bidang maritim, juga harus didukung dengan indikasi kinerja pemerintah, Swasta serta masyarakat luas.

"Setelah melihat perbedaan RPJMD awal dan RPJMD perbaikan yang diajukan pemerintah, maka fraksi Kebangkitan Bangsa menyatakan dapat menerima dan meminta pembahasan RPJMD Kepri 2016-2021 dilanjutkan dalam pembahasan Pansus," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan juru bicara Fraksi PKS dan PPP, kendati dalam RPJMD Kepri 2016-2021 Kepri ini juga disorot mengenai penyertaan modal di BUMD dan Perusahaan Milik Daerah, namun Fraksi PKS dan PPP juga menyatakan, menyetujui pembahasan RPJMD Kepri dilanjutkan ke tingkat Pansus DPRD Kepri.

‎"Setelah mencermati dan menganalisis RPJMD perbaikan dengan RPJMD awal,  dengan membandingkan seluruh data dan dokument yang ada, PKS, PPP menyetujui untuk pelaksanaan pembahasan RPJMD ini dilanjutkan," ujar Hanafi Ekra.

Selanjutnya, atas persetujuan enam fraksi di DPRD Kepri ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan pelaksanaan pembahasan RPJMD 2016-2021 Provinsi Kepri yang diajukan pemerintah ke DPRD itu, akan dilanjutkan ke tingkat Pansus.

"Dan untuk menyusun agenda pembahasan, DPRD akan mengelar Banmus pada Rabu (10/8/2016) mendatang," ujar Jumaga.

Editor: Udin