TIM WFQR Lantamal IV Gagalkan Pengiriman 13 TKI Ilegal ke Malaysia
Oleh : Harjo
Senin | 08-08-2016 | 11:26 WIB
Danlantamal-IV.jpg

Komandan Lantamal IV, Laksma TNI S. Irawan, S.E (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari pelabuhan Sekupang, Batam menuju Malaysia, Senin (8/8/2016).

Tim WFQR berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yaitu LT alias B yang berperan sebagai jurumudi atau tekong speed boat, S dan R sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Ketiganya melakukan upaya pengiriman TKI ke Malaysia secara ilegal atas permintaan Y yang merupakan pengurus TKI yang beralamat di Teluk Sunci, Batam.

Menurut Komandan Lantamal IV, Laksma TNI S. Irawan, S.E. mereka berangkat dari Batam pada Senin (8/8/2016) sekitar pukul 01.00 WIB dan tiba di perairan Besaru Malaysia pada pukul 04.00 WIB, menggunakan speed boat fiber satu mesin 200 PK. Setelah sampai di perairan Desaru Malaysia mereka menunggu penjemput di pantai sekitar 30 menit, namun hingga pukul 04.40 WIB penjemput tidak datang dan mereka putuskan untuk kembali.

Karena persediaan BBM yang menipis maka para pelaku memutuskan untuk menurunkan para TKI ilegal di P. Rawa untuk selanjutnya para pelaku menuju Lagoi dengan mendayung speed boat untuk mengisi BBM dan mencari bahan makanan. Penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan tim WFQR Posal Lagoi yang melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari ketiganya.

Berbekal keterangan dari hasil interogasi yang dilakukan oleh tim WFQR terhadap para pelaku, Danposal Lagoi dengan menggunakan Patkamla Lobam bergerak menuju P. Rawa untuk menjemput TKI yang ditinggal oleh para tersangka.

Danlantamal IV mengatakan bahwa Lantamal IV tidak akan pernah mentolerir segala bentuk kejahatan dan tindakan ilegal yang dilakukan di perairan Kepri. Segala bentuk kejahatan akan kita berantas sampai ke akar-akarnya, jangan pernah ada yang mencoba-coba bermain di sini karena kita konsisten untuk mewujudkan perairan Kepri dan Selat Malaka sebagai zona aman yang bebas dari segala bentuk tindak kejahatan.

“Sebanyak 13 orang TKI (12 dewasa, 1 bayi) yang berasal dari berbagai daerah seperti Jambi (4 orang), Lombok (2 orang), NTT (3 orang) dan Purwakarta (4 orang),  mereka adalah Safrizal, Lilik Susanti, Muhammad, A. Halik, Sukardi, Muhamad Taufik, Veronica, Jonah, Stanis Laus Arkiah,  Soleh, Popon, Wati Suryana, Muhamad Ali (bayi),” jelas Laksma TNI S. Irawan.

Dikatakan pula bahwa sebenarnya ada 25 TKI yang akan dikirim ke Malaysia dengan biaya tiap orang Rp.700.000, dengan kesepakatan pengiriman dilakukan dalam dua tahap. Hanya saja, rencana itu dapat digagalkan oleh tim WFQR.

“Para TKI ini diajak oleh teman-teman mereka yang sudah terlebih dahulu menjadi TKI di Malaysia. Mereka menggunakan jasa pengiriman TKI ilegal dengan membayar uang Rp.1,5 juta sampai dengan Rp3 juta per orangnya,” imbuh Danlantamal IV.

“Pada hari ini pukul 01.00 WIB, unit 1/Jatanrasla WFQR 4 di Batam telah mengamankan Y, terduga otak pelaku penyelundupan TKI ilegal dari Batam ke Malaysia. Yang bersangkutan diamankan di Perum Tiban Mas RT 06 RW 03 No. 30 Kel. Tiban Lama, Kec. Sekupang Batam. Untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan akan segera dibawa ke Tanjungpinang,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim WFQR dalam upayanya menggagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia. Danlantamal berpesan kepada tim WFQR untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku kejahatan di laut selalu memanfaatkan kelengahan aparat. Hal ini terbukti dengan operasional mereka yang dilakukan pada tengah malam.

“Kita sebagai aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari para pelaku kriminal di laut, jangan pernah memberikan ruang gerak kepada mereka. Seluruh stakeholder harus bersatu dan bersinergi untuk mewujudkan perairan Kepri yang aman,” tegas Danlantamal IV.

Bersama para tersangka, tim WFQR mengamankan speed boat yang tidak dilengkapi dengan dokumen pelayaran, sedangkan para TKI masih diamankan di Posal Lagoi sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Editor: Udin