Jenazah Kurir Narkoba Suryanto akan Diserahkan BNN ke Keluarganya
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 05-08-2016 | 12:38 WIB
Ekspos-sabu-90-kg-arman.jpg

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari saat mengekspos penangkapan tiga kurir narkoba jaringan internasional di Kantor BNN Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (5/8/2016). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Suryanto, satu dari tiga kurir sabu 80 kilogram dan ekstasi 120 ribu butir, yang mencoba merarikan diri dengan melompat dari lantai dua ruko bengkel mobil Taya Ban di Jalan Gatot Subroto, Km V Tanjungpinang, saat hendak diringkus petugas BNN pada Kamis (4/8/2016) sekitar pukul 14.30 WIB, akhirnya meninggal dunia.

Suryanto menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Tanjungpinang, Kamis (4/8/2016) sekitar pukul 23.45 Wib, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya. Jazad pria 39 tahun asal Moro, Tanjungbalai Karimun, ini akan diserahakan BNN kepada keluaranya.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan, Suryanto asal Moro ini meninggal dunia di RSUD Tanjungpinang sekitar pukul 00.00 WIB, tadi malam.

"‎Jumlah tersangka yang diamankan dalam penggerebekan di Tanjungpinang ini ada tiga orang masing-masing berinisial Ed, Id dan Sn. Tapi saat penangkapan, dua orang tersangka langsung berhasil kami tangkap, sementara satu orang tersangka Sn (Suryanto) melarikan diri ke atas ruko lantai II, dan saat dilakukan pengejaran Tersangka melompat dari lantai dua, hingga mengalami luka parah, di bagian kepala dan tanganya patah," sebutnya.

Saat ini jenazah Suryanto masih di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang dan segera diserahkan kepada keluarganya.

"Suryanto berasal dari Kampung Kundur Karimun dan keluarga yang bersangkutan sedang datang ke Tanjungpinang untuk mengambil jenazahnya," kata mantan Kapolda Kepri ini.

Sebelumnya, tiga kurir narkoba jaringan internasional berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) di bengkel Taya Ban, Jalan Brigjen Katamso Km V Tanjungpinang, Kamis (4/8/2016) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketiga tersangka kurir narkoba internasional, masing-asing Ed, Id dan Sn, menyelundupkan narkoba jenis sabu 71 paket yang diperkirakan 80 kiligram berat kotor, dan 24 kiligram narkoba jenis ekstasi atau kurang lebih 120 ribu butir yang diseludupakan di damal ban mobil.

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Arman Depari, didampingi Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang dan BNN Provinsi Kepri, mengatakan, sejumlah barang haram yang diamankan dari tiga kurir sabu tersebut diselundupkan dari Johor Bahru Malaysia.

Dari Johor Bahru Malaysia, puluhan kilogram sabu dan ekstasi itu pertama diselundupkan ke Pulau Sugi Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian, dibawa ke Tanjungbatu Kundur menggunakan speedboat. Dan dari Tanjungbatu Kundur dibawa ke Tanjungpinang juga menggunakan speedboat. Ketiga kurir sabu ini, satu asal Batam, satu asal Karimun, dan satunya lagi Pekanbaru.

"Rencananya, seluruh barang akan dibawa menggunakan mobil Feroza dan Escudo ke Batam, dan dari Batam akan kembali dikirim menggunakan ekspedisi kendaraan ke Jakarta, Surabaya dan Makasar," ujar Brigjen Pol Arman Depari dalam ekspos penangkapan tiga kurir narkoba jaringan internasional di Kantor BNN Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (5/8/2016).

Editor: Dodo