Sabu 90 Kilogram Masuk dari Pelabuhan Tikus Tanjungberakit Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 05-08-2016 | 08:12 WIB
LokasiPenggerebekansabu2.jpg

Inilah lokasi penggerebekan pemilik narkoba jenis sabu oleh BNN di Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga orang kurir narkoba jenis sabu sebanyak 90 kilogram, yang sebelumnya disebut diamankan dalam penggerebekan sebuah bengkel di Jalan Gatot Subroto, Km 5 Bawah Tanjungpinang, Kamis (4/8/2016) sekitar pukul 14.30 WIB, ternyata memanfaatkan jalur pelabuhan tikus di Tanjungberakit, Kabupaten Bintan.

Informasi yang dihimpun dari sumber di BNN (Badan Narkotika Nasional) dan kepolisian, puluhan kilogram sabu dalam empat ban mobil yang berhasil diamankan BNN Pusat dan BNN-P Kepri, sebelum telah dalam monitor BNN Pusat.

Puluhan kilogram sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui pelabuhan tikus Tanjungberakit, Kabupaten Bintan. Ketiga tersangka menjemput puluhan kilogram sabu itu menggunakan dua mobil, yakni Daihatsu Feroza BM 1463 Jl warna hijau dan Suzuki Escudo BP 1646 NM warna merah.

Ketiganya merupakan jaringan Batam dan Karimun yang diketahui berinisial ‎Sn asal Karimun, Ed Asal Batam, dan Id asal Batam.

"Ketiga tersangka Sn, Ed dan Id datang dari Pekanbaru membawa dua mobil menggunakan Roro melalui Tanjungbuton, Tanjungbalai Karimun ‎hingga ke Tanjungpinang," ujar sumber BATAMTODAY.COM.

Selanjutnya, ‎dari Pelabuhan Roro Dompak, trio kurir itu menuju pelabuhan Tanjungberakit Bintan. Begitu sampai, mereka langsung memuat ban yang diterima dari seseorang yang sebelumnya telah menunggu penjemput di pinggir laut.

"Lalu ketiganya memamasukan ban ke dalam mobil yang dikendarai mereka. Selanjutnya mereka menuju Tanjungpinang," ujarnya.

Setelah tiba di Tanjungpinang, trio kurir sabu itu menuju bengke mobil Taya Ban di Jalan Gatot Subroto, Km 5 Bawah Tanjungpinang, dan menyuruh pemilik bengkel untuk mengganti ban mobilnya.

"Saat tukang bengkel membuka ban mobil itu, ketiga tersangka langsung digrebek dan ditangkap anggota BNN Pusat dan Provinsi Kepri," ungkap sumber tadi.

Dalam penangkapan itu, seorang tersangka, Sn, sempat kabur dan melarikan diri ke lantai II bengkel tersebut. Saat dikejar pelaku nekat terjun dari lantai II ruko dengan menerobos jendela kaca hingga mengalami luka dan cedera, sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Sn mengalami luka sobek di kepala dan tangan kanan patah. Saat ini masih di ICU RSUD Tanjungpinang, sementara dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Badan Narkotika Kota Tanjungpinang Senggarang,"‎ lanjutnya.

Selain menangkap para tersangka, anggota BNN Pusat dan Provinsi Kepri juga mengamankan 4 buah ban mobil, berisi 90 kilogram narkoba jenis sabu, serta dua unit mobil merk Daihatsu Feroza BM 1463 JL warna hijau dan Suzuki Escudo BP 1649 NM warna merah.

Editor: Dardani