Gubernur Berharap Masukan dan Koreksi

Ranperda RPJMD 2016-2020 Kepri Kembali Diserahkan ke DPRD
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 04-08-2016 | 16:05 WIB
penyerahan-rpjmd.jpg

Rapat Paripurna ke-21 dengan agenda penyerahan perbaikan RPJMD dari Pemrov ke DPRD Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah sebelumnya sempat dikembalikan dengan catatan perbaikan, Pemerintah Provinsi Kepri kembali menyerahkan Ranperda RPJMD Kepri 2016 ke DPRD dalam Rapat Paripurna ke-21, Kamis (4/8/2016).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak beserta empat unsur pimpinan lainnya, hanya dihadiri 28 orang dari 44 anggota DPRD Kepri.

Jumaga mengatakan, setelah sebelumnya Ranperda RPJMD itu dikembalikan ke pemerintah guna diperbaiki, selanjutnya melalui surat Pemerintah Provinsi Kepri ke DPRD Kepri, yang menyatakan penyampaian kembali perbaikan Ranperda RPJMD Kepri yang telah diperbaiki dengan naskah akademis yang akan disampaikan dalam paripurna tersebut.

Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun yang diminta membacakan pokok-pokok dan rincian perubahan RPJMD saat itu, sempat mendapat interupsi dari anggota DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatof. Namun Jumaga Nadeak meminta pada anggota DPRD agar dapat mempelajari perbaikan RPJMD yang disampaikan itu, melalui pembagian materi seluruh RPJMD ke masing-masing anggota dewan.

Dalam nota pengantar penyampaian Ranperda Perbaikan RPJMD Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, RPJMD Kepri yang sebelumnya ditolak lima Fraksi dengan beberapa catatan, telah dilakukan perbaikan.

"Dan atas ‎kerja tim Provinsi Kepri, dengan perbaikan ini diharapkan nantinya mendapat masukan dan koreksi dari seluruh anggota Dewan Kepri," ‎harap Nurdin.

Dengan hal tersebut, tambahnya, maka RPJMD Kepri 2016-2020 yang sedang digodok itu akan lebih sempurna, dan pembangunan di Kepri akan dapat dilakukan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, "Mewujudkan Provinsi Kepri ‎Sebagai Budah Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulai Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim".

Usai pembacaan nota pengantar perbaikan RPJMD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Banmus untuk menjadwalkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kepri terhadap Perbaikan RPJMD Kepri 2016-2020, serta tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kepri.

Editor: Dodo