Luar Biasa, Paripurna Pengesahan Ranperda Seperti Bubarnya Anak TK
Oleh : Habibie Khasim
Kamis | 04-08-2016 | 10:26 WIB
Ismiyati.jpg

Ismiyati dari Fraksi PKS yang juga sebagai mantan Panitia Khusus RPJPD ini mengaku, Ranperda ini tidak dapat disahkan karena  tidak cukup waktu pembahasan, sehingga ditunda trip depan. (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lurah, Camat dan bahkan Walikota Tanjungpinang mendapatkan undangan agenda pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah yang rencananya akan disahkan, Rabu (3/8/2016). Akan tetapi, rapat tersebut buyar, semua pulang teratur, seperti bubaran anak Taman Kanak-kanak. 

Bahkan, dalam undangan paripurna kali ini, seluruh SKPD telah berkumpul, hanya saja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih rapat khusus antar anggota, di ruang rapat VIP kantor DPRD Tanjungpinang. Rapat tersebut terdengar alot hingga ‎jadwal yang harusnya mulai pada pukul 11.00 WIB, molor sampai waktu yang tidak ditentukan.

Hingga terdengar teriakan seorang Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani, yang sepertinya ngotot dan marah meminta memahami Tata Tertib (Tatib) kepada anggota dewan lainnya.‎

Karena menunggu tanpa kepastian, akhirnya kepala SKPD, Camat dan Lurah satu-satu "balik kanan" dan hilang. Termasuk juga para anggota dewan, hingga Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno pun "kabur" lewat pintu depan kantor DPRD Tanjungpinang.

Wakil Ketua II, Ahmad Dani, tidak bisa dikonfirmasi dan Wakil Ketua I, Ade Angga saat diwawancara mengatakan, semua permasalahan hari ini telah ditunjuk menjadi juru bicara kepada awak media adalah Suparno, namun bau parfumnya pun tidak tercium.

"Paripurna hari ini tentang semuanya, sudah ditunjuk juru bicaranya Pak Suparno, takut salah, jadi beliau saja yang bicara," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Alhasil, paripurna hanyalah agenda tertulis saja. Sementara pelaksanaannya tidak sesuai aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Rapat paripurna pengesahan Ranperda kali ini tanpa pembukaan, apalagi penutupan. Semua hilang satu persatu dari ruang kantor.

Dari informasi yang ada, permasalahan pengesahan Ranperda ini ada pada Ranperda RPJP Daerah. Akan tetapi BATAMTODAY.COM tidak dapat mengkonfirmasi satupun dari anggota dewan, karena tidak ada yang mau terbuka.

Ismiyati sendiri sebagai mantan Panitia Khusus RPJPD ini mengaku memang Ranperda ini tidak dapat disahkan karena masalah tidak cukup waktu pembahasan, sehingga ditunda trip depan.

"Tidak cukup waktu itu karena ada data yang belum lengkap Pemerintah, makanya kami tidak bisa menyelesaikannya," ujar Ismiyati, Legislator dari Parta Keadilan Sejahtera tersebut saat dikonfirmasi.

Editor: Udin