Dana BOS Telat Ditransfer, Disdik Kepri Sebut Kesalahan Pusat
Oleh : Habibie Khasim
Rabu | 03-08-2016 | 10:24 WIB
atmadinata-edit.jpg

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata (Foto: dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga awal Agustus belum juga ditranfer ke sekolah masing-masing. Alhasil banyak kegiatan yang terhambat di sekolah, khususnya di Kota Tanjungpinang. Padahal harusnya, dana tersebut ditransfer pada Minggu pertama bulan Juli 2016.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Atmadinata, mengatakan keterlambatan tersebut bukan dikarenakan pemerintah daerah, namun kesalahan dari pemerintah pusat yang memang telat mentransfer dana tersebut.

"Dalam Permendikbudnya memang harusnya ditransfer pada Minggu pertama triwulan tersebut. Nah, keterlambatan ini bukan dari kita, tapi memang belum ditransfer dari Pusat, masalah kendalanya kita tidak tahu," ujar Atmadinata saat dihubungi, Selasa (2/8/2016).

Akan tetapi memang menurut Atma, telah ada surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Dana BOS akan ditransfer pada tanggal 26 Juli. Atma mengaku, sekarang belum mengecek ke Keuangan Daerah apakah dana tersebut telah masuk atau belum.

"Jika sudah masuk, tetap BKKD langsung melakukan transfer ke Bank penyalur dan pada hari itu juga Bank harus langsung menyalurkan ke seolah-sekolah. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah ditransfer semuanya," ujar Atma mengakhiri.  

Editor: Udin