Defisit Masih Hantui APBD Tanjungpinang 2017
Oleh : Habibi
Senin | 01-08-2016 | 16:42 WIB
defisit-anggaran.jpg

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Defisit tahun 2016 ini tentunya sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Kota Tanjungpinang. Diprediksi, tahun 2017 Pemko Tanjungpinang tetap mengalami defisit, sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanjungpinang dimungkinkan direvisi.

 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kota Tanjungpinang, Hamalis belum lama ini. Menurutnya, jika memang kondisi keuangan masih seperti ini pada tahun 2017 mendatang, maka bukan tidak mungkin RPJMD akan direvisi kembali.

"Kalau kondisi keuangan negara seperti ini, RPJMD harus di revisi pencapaiannya. Untuk sekarang kita sudah mencapai 64 persen memang, dan itu sudah bagus, karena banyak juga daerah yang di bawah itu, apalagi saat defisit seperti ini," ujar Hamalis.

Sementara itu, terkait RPJMD, Lis-Syahrul menargetkan akan tercapai 80 persen hingga akhir masa jabatan mereka. Menurut Hamalis, memang itu tidaklah muluk, karena semua program telah direncanakan sejak lama. hanya saja, Kendala yang paling besar sekarang ini adalah minyak motor dari kegiatan itu.

"Sekarang kita kegiatan sudah terencana sampai tahun 2018, motornya kalau kita buka juga sudah ada, tapi minyak motornya ini, uangnya ini, kalau ada dananya jangankan segitu, mungkin bisa lebih dari 80 persen," ujar Hamalis.

Yang jelas kata Hamalis, Pemerintah akan tetap mengupayakan agar RPJMD akan tercapai seperti yang diinginkan. Namun, jika memang tidak, RPJMD juga harus siap di revisi, sehingga Pemko Tanjungpinang tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

"Capaian RPJMD sejak masa jabatan Pak Lis dan pak syahrul ini menurut saya sudah bagus, 3 tahun sudah 64 persen, ini akan kita upayakan lagi, dan mudah-mudahan keuangan negara akan membaik," ujar Hamalis.

Sementara itu untuk dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, menurut Kepala Bidang Keuangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang, Supari mengatakan bahwa telah dibayarkan sebanyak 20 persen atau sekitar Rp11 miliar lebih.

"Pembayaran ini adalah pembayaran dana bagi hasil tahun berjalan, yaitu tahun 2016, untuk tahun 2015 mereka katanya akan menganggarkan pada APBD Perubahan 2016 ini," terang Supari.

Terkait total hutang Pemprov Kepri kepada Pemko Tanjungpinang, Supari mengaku tidak tahu karena itu berada pada divisi yang berbeda.

Editor: Dodo