Tak Ada Fasilitas Khusus

Aris Hardy Halim Huni Ruang Admisi Orientasi di Rutan Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Jum'at | 29-07-2016 | 16:34 WIB
penahanan-aris.jpg

 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang tidak memberikan fasilitas khusus buat Aris Hardy Halim, mantan Wakil Ketua DPRD Batam yang terjerat kasus korupsi dana Bansos untuk PS Batam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjungpinang, Budi Istiawan mengatakan tidak ada perbedaan bagi seluruh tahanan temasuk terhadap Aris Hardy Halim. "Semua tahanan diperlakukan sama di Rutan ini, tidak ada tempat khusus," ujar Budi saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas I A Tanjungpinang, Jumat (29/7/2016).

Budi menjelaskan Aris ditempatkan di ruang Admisi Orientasi (AO) hingga satu sampai dua minggu kedepan bersama puluhan tahanan pidana umum lainnya, dimana ruangan AO, untuk penyesuaian nanti baru dipindahkan ke ruangan tahanan tipikor.

Saat pelimpahan kemarin, Aris bersama tersangka korupsi lainnya dalam keadaan sehat. Hal itu juga berdasarkan surat keterangan dari pihak Kejati Kepri. "Dari pemeriksaan medis di Rutan, mereka juga dalam keadaan sehat," sebutnya.

Dia memaparkan Aris belum ada dibesuk oleh keluarganya dan pembesuk harus meminta surat izin terlebih dahulu ke Kejati Kepri.

"Surat izin harus ada, baru bisa besuk dikarenakan mereka masih berstatus tahanan dan untuk kapasitas blok khusus Tipikor Rutan Tanjungpinang ini bisa menampung sebanyak 35 orang. Saat ini, baru dihuni oleh 27 orang," ucapnya.

Baca: Kejati Kepri Jebloskan Mantan Wakil Ketua DPRD Batam ke Rutan Tanjungpinang

Editor: Dodo