Sejumlah Preman Buat Onar di PN Tanjungpinang

Jaga Kewibawaan Pengadian, PN Tanjungpinang Tambah Pengamanan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-07-2016 | 11:38 WIB
Ican-Kampret.jpg

Ican (kemeja putih) dan sejumlah rekannya yang menghalang-halangi wartawan saat meliput sidang kasus pelayaran yang mengagendakan mendengarkan kesaksian Ahang di PN Tanjungpinang, Selasa (26/7/2016). (Foto: Redaksi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengadilan Negeri Tanjungpinang menyatakan akan menambah pengamanan saat persidangan guna mengantisipasi terjadinya keonaran oleh pengunjung, sebagaimana yang dilakukan sejumlah preman suruhan Ahang, menghalangi wartawan meliput sidang lanjutan kasus pelayaran yang melibatkan KM Karisma Indah milik Ahang, Selasa (26/7/2016) lalu.

Hal itu dikatakan Humas PN.Tanjungp‎inang, Zilfadly SH, dan Wakil Humas Santonius Tambunan SH, kepada sejumlah wartawan dan pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kepri di PN Tanjungpinang, Rabu (27/7/2016).

"Kejadiaan penghalangan peliputan oleh sekelompk orang terhadap teman-teman wartawan kemarin, sangat disayangkan dan tidak terduga sebelumnya. Dan hal ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua, dan kami akan meminta penambahan pengamanan pada sidang-sidang berikutnya,‎" ujar Zulfadly.

Zulfadly menambahkan, dirinya sebagai Ketua Majelis Hakim kasus pelayaran kapal penyeludup KM Karisma Indah, tidak menduga sebelumnya kalau akan ada pengunjung yang membuat onar dan menghalang-halangi peliputan yang dilakukan Wartawan dalam sidang itu. Karena, pelaksanaan peliputan oleh wartawan di PN Tanjungpinang selama ini tidak pernah ada masalah.

"Selama ini pelaksanaan peliputan sidang di PN Tanjungpinang tidak ada masalah, dan wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik juga berjalan dengan baik. Ini baru kejadian awal ada pengunjung yang menghalang-halangi teman-teman wartawan. Dan hal ini akan menjadi perhatian kami," ujarnya.

‎Selain itu, Zulfadly yang juga meminta kerja sama yang baik dari sejumlah wartawan dalam pelaksanaan peliputan dan khusunya dalam menjaga kewibawaan pengadilan.

"Kami juga meminta agar dalam pelaksanaan peliputan di PN oleh wartawan dapat tetap berjalan dengan baik. Kami juga meminta bantuan pada teman-teman, kalau ada sidang yang akan dihadiri massa atau pendukung agar dapat diinformasikan kepada kami, sehingga kami dapat segera meminta bantuan pengamanan ke polisi," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah wartawan dan Pengurus AJI Kepri juga meminta kepada PN Tanjungpinang agar memberikan rasa aman bagi wartawan dalam melakukan peliputan, khusunya dalam mencari informasi dan menjaga kewibawaan pengadilan.

Sekretasi AJI Kepri, Jailani, mengatakan jurnalis selalu mengedepankan etika jusralistiknya dalam melakukan tugas peliputan dan dengan kejadiaan penghalang-halangan pekerjaan Jurnalis dalam melakukan peliputan di ruang sidang pengadilan, sangat melukai kebebasan Pers dan bahkan melecehkan wibawa Peradilan oleh orang-orang suruhan oknum tertentu yang tidak senang persidangannya diliput wartawan.

"Kami dari AJI meminta pada Majelis Hakim di PN Tanjungpinang, agar memberikan ruang dan rasa aman bagi wartawan dalam mencari informasi melalui peliputan sidang di PN Tanjungpinang. Serta melakukan tindakan tegas bagi orang yang tidak menghormati kewibaan Pengadilan," ujarnya.

Editor: Udin