Polisi Bekuk Otak Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Selasa | 26-07-2016 | 19:22 WIB
otak-Curanmor-TPI.jpg

Kedua tersangka curanmor saat digiring oleh Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang  ke dalam sel Mapolres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk Petra (22) dan Jeri (24) yang keduanya merupakan otak pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat Tanjungpinang. Kedua pelaku dibekuk di dua tempat berbeda di Dabosingkep, Kabupaten Lingga, Senin (25/7/2016). 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan setiap menjalankan aksinya selalu berganti-gantian mencuri motor dengan kelima tersangka lainnya yang sebelumnya sudah ditangkap.

"Mereka ini komplotam yang selama ini beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungpinang," ungkap Andri saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (26/7/2016).

Andri menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, mereka tidak melakukan perlawanan. Bahkan saat diperiksa, juga langsung mengakui perbuatanya yang dilakukan bersama tersangka lainnya. ‎Di mana dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini melakukan aksinya di dua lokasi di Kota Tanjungpinang.

"TKP pertama di Jalan DI Panjaitan Batu Delapan dan yang kedua di Pinang Lestari Batu Sembilan, barang bukti dua motor Honda Beat juga kami dapatkan," kata Andri

Kedua pelaku kata Andri lagi, masih dalam pemeriksaan bersama kelima pelaku lainnya yang merupakan jaringan mereka.

Sebab sebelumnya, telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. Kelima pelaku yang ditangkap diantaranya, Cino, Yayan, Bana, Ram dan Riko.

Penangkapan pertama kali dilakukan petugas terhadap Cino, yang merupakan penadah motor curian. Dari nyanyiannya, akhirnya terbongkarlah komplotan yang diduga melakukan aksinya lebih dari 10 TKP, Sabtu(23/6/2016) malam

‎Kelima pelaku ditangkap petugas dari sejumlah lokasi yang berbeda yakni Batam, Bintan dan Tanjungpinang. Kesemuanya merupakan pendatang dari luar Kota Tanjungpinang.

Adapun penangkapan terhadap komplotan ini merupakan pengembangan dari dua pelaku, Asep dan Ajis, yang terlebih dulu ditangkap. Sehingga timbullah nama-nama komplotan tersebut. Dari komplotan ini ada juga yang melakukan tindak pidana lainnya. Hal tersebut diketahui petugas dari pengakuan tersangka.

Baca: Uang Hasil Nyolong Motor di Tanjungpinang Dipakai Foya-foya

Barang bukti yang diamankan dari kelima pelaku diantaranya, Yamaha Scorpio, Yamaha Xeon, Yamaha Mio J,  Honda Kharisma dan beberapa unit motor lainnya.

Editor: Udin