Uang Hasil Nyolong Motor di Tanjungpinang Dipakai Foya-foya
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 23-07-2016 | 15:34 WIB
curanmor-aa.jpg

AA dan As, dua pelaku curanmor saat diekspose di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hasil pencurian yang dilakukan oleh As (17) digunakan untuk berfoya-foya bersama dengan pelaku lainnya berinisial WS (17) yang kini buron. Hal itu terungkap pada saat ekspos kasus curanmor di Polres Tanjungpinang, Sabtu(23/7/2016).

Dari pengakuan tersangka As mengatakan uang hasil menjual sepeda motor dirinya gunakan untuk foya-foya bersama WS (DPO) di suatu tempat hiburan malam di Kota Tanjungpinang. ‎

"Saya menjual sepeda motor merk Honda Beat warna merah bernomor Polisi BP2965 W kepada Tersangka Aa dengan harga Rp1.150.000, dan uangnya untuk foya-foya," ujar As saat digiring masuk ke dalam sel tahanan Mapolres Tanjungpinang

Pelaku dan penadah motor curian yakni As (17) dan Aa (17) diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, di dua tempat berbeda pada Kamis (21/7/2016).

Baca: Pemetik dan Penadah Honda Beat Dibekuk Polisi Tanjungpinang

Pemuda yang berkerja sebagai buruh dan pengangguran ini, ditangkap atas laporan korban, Murniati (44), yang motornya yakni Honda Beat warna merah bernomor polisi BP 2965 WM hilang saat dibawa anak-nya, Herlambang bermain di Warnet Sinar Murni, Km 7 Tanjungpinang, pada Minggu (29/5/2016) lalu.

Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Ipda Dulatif mengatakan dari lLaporan pengaduan korban, selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan ditemukan motor yang hilang milik korban, dipakai tersangka Aa dan selanjutnya yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan.

Editor: Dodo