APBD-P Kepri 2016 Diproyeksi Tinggal Rp2,7 Triliun
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 13-07-2016 | 16:26 WIB
Naharuddin.jpg

Kepala Bappeda Kepri Naharudin.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2016 yang sebelumnya disahkan Rp3,056 Triliun, akan kembali berkurang akibat defisit yang mencapai Rp547 milliar. Dari perhitungan Tim TAPD-APBD 2016 Kepri, besaran APBD Perubahan Kepri 2016 diproyeksikan hanya tinggal Rp2,7 triliun.

Tragisnya, dari Rp2,7 triliun APBD-P Kepri 2016 ini, dikatakan Kepala Bappeda Kepri Naharudin sebesar Rp785 miliar akan digunakan membayar utang kewajiban Provinsi Kepri atas Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PA-P) dan Pajak Rokok (P-Roko), yang belum disetorkan Pemerintah Provinsi Kepri, ke 7 Kabupaten/kota di Kepri dari tahun 2014,2015, dan 2016.

"Total seluruh kewajiban Pemerintah Provinsi Kepri untuk Dana Bagi Hasil Pajak ke tujuh Kabupaten kota Rp‎785 miliar, yang akan dibayarkan dari APBD-P2016. Memang dalam APBD 2016 Murni sudah dialokasikan Rp670 miliar, sedangkan sisa kekurangannya Rp115 miliar, akan kembali diambil dari dana lain APBD-P," ujarnya.

Defisit anggaran APBD Kepri, tambah Naharudin, selain dipengaruhi minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima Kepri, juga disebebkan adanya penurunan PAD dari Rp1 triliun yang ditargetkan sebelumnya. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2015, sebagaimana yang ditetapkan BPK-RI hanya tinggal Rp31 miliar lebih.

Saat ini, tambah dia, penyusunan dan pembahasan rasionalisasi bersama dengan seluruh Kepala SKPD di Kepri masih terus dilakukan. Mengenai kapan draf Ranperda APBD-P Kepri 2016 itu, akan diserahkan ke DPRD guna dilbahas, Naharudin mengatakan, tergantung dari kesiapan masing-masing Kepala SKPD.

"Mudah-mudahan minggu ini, sudah dapat kami sampaikan ke DPRD, dan hal ini tergantung dari kesiapan masing-masing kepala SKPD," ujarnya.

Editor: Dodo