MOS Dihapus, Tak Ada Lagi Perploncoan di Sekolah
Oleh : Habibi
Selasa | 12-07-2016 | 17:58 WIB
dadang-kadisdik-pinang.jpg

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang Abdul Gani mengatakan tahun ini Masa Orientasi Siswa (MOS) yang rutin diadakan setiap tahunnya telah dihapus. Perploncoan tidak lagi dibenarkan di sekolah dan senior pun tidak bisa lagi seenaknya memperlakukan siswa baru.

Dadang mengatakan, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Menurut aturan itu, MOS akan diganti dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"MPLS ini akan dilakukan oleh guru, bukan siswa senior-senior seperti biasanya," tutur Dadang saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Dadang mengimbau untuk setiap sekolah jangan pernah memberi celah untuk para siswa senior melakukan perploncoan terhadap siswa baru. Karena semuanya telah dipegang kendali oleh guru.

Sistem MPLS ini bukan lagi membawa kue lumpur, coklat, topi kerucut atau tas dari karung beras. Siswa nantinya akan diberikan pengenalan tentang lingkungan sekolah, sistim belajar mengajar dan metode pembelajaran yang diterapkan.

"Jadi tidak ada lagi perploncoan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pak Menteri sudah memberikan peringatan keras," ujar Dadang.

Editor: Dodo