Selama Ramadan, Satlantas Polres Tanjungpinang Amankan 15 Motor Balap Liar
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 02-07-2016 | 11:50 WIB
AKP-Sulam.jpg

Kepala Satuan Lalulinta Polres Tanjungpinang, AKP Sulam (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas (Satlantas)  Polres Tanjungpinang selama Bulan Suci Ramadan menjaring 15 kendaraan roda dua pada razia balap liar.‎

Kepala Satuan Lalulinta Polres Tanjungpinang, AKP Sulam, mengatakan balap liar di Kota Tanjungpinang ‎hampir setiap hari mereka melakukan, sehingga meresahkan pengguna jalan dan bahkan mereka seakan tidak ada hentinya untuk melakukan balap liar tersebut.

‎"Kami mengamankan 15 kendaraan roda dua, yang merupakan hasil razia kuda liar yang dilaksanakan selama bulan puasa," ujar Sulam saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (2/7/2016).

Menurutnya, di bulan puasanya ini, mereka semakin menjadi-jadi melakukan balap liar. Para pelaku rata-rata para pelajar. Namun, meski masih berstatus sebagai pelajar, Kepolisian tidak tinggal diam. ‎

Sulam menjelaskan, balap liar ini sangat meresahkan warga sekitar yang kerap mendengar bisingnya suara kendaraan mereka, pada saat melakukan balap liar itu. ‎

"Karena ‎sepeda motor yang melakukan balap liar ini memodifikasi knalpot kendaraannya dengan menggantinya dengan knalpot bogar yang menimbulkan suara yang keras dan nyaring," ungkapnya.

Mendapat keluhan dari masyarakat, kata Sulam lagi, anggotanya langsung melakukan razia terhadap balap liar tersebut untuk melakukan patroli di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar. ‎‎

Sejauh ini Kepolisian selalu kucing-kucingan dan tidak mudah untuk mengamankan mereka, dikarenakan para pembalab liar ini selalu menemukan tempat-tempat baru yang akan digunakan sebagai tempat balap liar.

"Contohnya saja, ketika Polisi telah menutup bebarapa titik, mereka selalu berpindah-pindah mencari tempat lain dan Polisi selalu kesulitan untuk membubarkan mereka," paparnya‎

Sampai saat ini, ada beberapa titik yang sering digunakan untuk arena balap liar diantaranya, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Senggarang, Jalan Ganet dan Jalan Dompak.

"15 kendaraan yang terjaring ini akan diperikasa kendaraannya dan diamankan. Setelah itu diambil usai mengikuti persidangan yang akan digelar pada tanggal 15 juli 2016 mendatang ‎dan saya imbau kepada setiap orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti hal-hal seperti ini yang dapat merusak masa depannya," pungkasnya.

Editor: Udin