Rutan Tanjungpinang Teken Mou dengan GPIB untuk Layanan Rohani Warga Binaan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 30-06-2016 | 13:38 WIB
mou-rutan-tpi-gpib.jpg

Pejabat Rutan Tanjungpinang dan pengurus GPIB usai penandatanganan MoU soal pembinaan rohani bagi warga binaan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Tanjungpinang yang disejalankan Penyerahan SOP Layanan Penyuluhan Rohani bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjungpinang Ronny Widyatmoko mengatakan penandatangan kerjasama ini dalam rangka untuk mendukung tugas-tugas dan fungsi rutan terhadap perawatan warga binaan, dimana tugas perawatan rutan terutama pada perawatan rohani.

"Dimana kita ‎kita sudah melakukan perawatan rohani untuk seseluruh warga binaan muslim sudah kita lakukan dan berjalan dengan baik,"ujar Ronny saat memberikan kata sambutan di Aula Rutan Kelas IA Tanjungpinang, Kamis( 30/6/2016).

Ronny menjelaskan‎ untuk menyempurnakan dan mengoptimalisasika perawtan terhadap warga binaan tidak hanya dalam satu sektor, karena di Rutan ini multi agama, kita juga memaksimalkan warga binaan dengan menggandeng pihak ketig untuk memberikan perawatan kepada warga binaan nasrani.

"Sasaran utama adalah untuk mengoptimalkan tugas rutan dalam rangka memberikan perawatan kepada warga binaan khusunya para tahan yang beragama Nasrani," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis GPIB Tanjungpinang, Pdt. J.B Geroda Cinun S.Th, M.Si mengatakan Gereja tidak hanya ada untuk melayani kehidupan manusia tetapi semuanya harus mendpatkan pelayanan jiwa-jiwa dan artinya geja tidak hidup secara sendiri.

"Hidup ini pilihan, tiap-tiap org memiliki pilihannya sendiri, apa yang kita pilih maka itu kita dapat, inilah kerangka berpikir kenapa gereja harus memiliki pelayanan kepada jiwa dan mau mengangkat kehidupan manusia supaya lebih baik," paparnya

Menurutnya ini merupakan kerinduannya untuk melayani saudara-saudara yang ada di dalam rumah tahanan, besar harapan semua akan terus berjalan.

"Inilah panggilan gereja bersama saudara-saudara kita di Rutan dan seperti apa kehidupan kita selama ini, dan setelah ini kita berharap dari pandangan Alkitab dan besar harapan saya saudaraku yang Kristiani mari kita kembalikan kehidupan ini dan mari kita mengaku dihadapan Tuhan untuk menjadi manusia yang benar dihadapaNYA,"ungkapnya.

Di tempat ‎yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Alfi Zahrin menyampaikan bahwa pembinaan ataupun pelayanan rohani merupakan suatu kebutuhan yang wajib.

"MoU ini sangat mendukung kami menaikan dan meningkatkan mental sepiritual warga binaan, karena Intropeksi adalah memanusiakan manusia supaya lebih baik, jadi kepada seluruh warga binaan kita beruntung sekali dan kita tidak disia-siakan dan masih banyak yang peduli sama kita khusunya GPIB Tanjungpinang.

"Saya mengharapkan kerja sama ini dapat berkesinambungan, tetap berkelanjutan dan tidak sebatas seremonial saja dan terus meningkat agar supaya warga binaan semakin banyak pembinbingan dan perwatan rohani agar semakin tinggi iman yang dimiliki serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,"pungkasnya.

Editor: Dodo