Ekonomi Kepri Tak Jalan, DPRD Desak Pemprov Kepri Ajukan Ranperda APBD-P 2016 untuk Dibahas
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 29-06-2016 | 19:59 WIB
sidang-paripurna-DPRD-Kepri.jpg

Rapat Paripurna DPRD Kepri (Foto: dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ekonomi Provinsi Kepri mandeg dan stagnan akibat kegiatan APBD 2016 belum ‎sepenuhnya dapat dilaksanakan. Untuk itu DPRD Kepri mendesak Pemerintah Provinsi ‎Kepri Segera mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2016 Provinsi Kepri.

"Melalui sidang Paripurna ini, kami menyampaikan pada pemerintah melalui Ketua, agar perubahan APBD 2016 Kepri, dengan segera diajukan pemerintah ke DPRD, guna dilakukan pembahasan. Hal ini melihat ekonomi Provinsi Kepri saat ini stagnan dan tidak jalan, akibat sejumlah kegiatan belum dapat dilaksanakan," sebut anggota DPRD Kepri, Raja Bakhriar, dalam rapat Paripurna DPRD Kepri, Rabu (29/6/2016).

Raja Bakhtiar menegaskan, akibat adanya defisit, penerimaan, berkurangnya PAD, serta banyak-nya tunggakan kewajiban Provinsi pada Kabupaten/ Kota serta pihak ketiga, mengakibatkan pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya telah diprogramkan pada APBD 2016 Murni saat ini mandek dan tidak dapat dilakukan.

"Atas dasar itu, kami meminta kepada pemerintah agar menjadi perhatiaan Plt.Sekda selaku Ketua TAPD," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota DPRD, Sukri Fakhrial. Ia mengatakan, ‎sesuai dengan kesepakatan Banggar DPRD dan Pemerintah, seharusnya perubahan APBD 2016 telah diajukan pada Mei 2016. Namun kenyataannya, hingga akhir Juni 2016 Ranperda Perubahan APBD 2016 ini tak kunjung diajukan.

"Saya harapkan hal ini akan menjadi catatan pada Pemerintah Kepri dan saya menyarankan pada Pimpinan agar secara resmi menyurati Pemerintah Provinsi Kepri, atas hal ini," tegasnya.

Selain itu, Sukri Fakhrial juga menyatakan, dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kepri setiap tahun tidak tepat waktu menyerahkan Ranperda dan LKPP APBD maupun perubahan APBD. Hingga pelaksanaan pembahasan di DPRD sering mengalami kendala akibat waktu yang sangat sempit.

"Hanura minta secara tegas pada Pemerintah melalui Sekda, agar penyampaian Ranperda APBD ke DPRD ini, dapat diajukan tepat waktu, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Jika pada APBD dan perubahan APBD mendatang juga terlambat, jangan salahkan Partai Hanura akan bertindak," sebutnya mengingatkan.

Menanggapi instruksi sejumlah anggota DPRD itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan akan menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada Pemerintah Provinsi Kepri dan direncanakan setelah pelaksanaan pembahasan LPP-APBD 2015 selesai dilaksanakan, pelaksanaan pembahasan perubahan APBD 2016 akan dilakukan secara simultan.

"Perubahan APBD 2016, ‎dijadwalakan paling lambat akan diajukan Pemerintah pada 11 Juli 2016 dan dengan dilakukanya pembahasan LPP-APBD 2015 ini, pelaksanaan pembahasan perubahan APBD 2016 akan dilakukan secara simulatan," ujarnya.

Sementara itu, Plt.Sekda Kepri, Reni Yusneli, yang dikonfformasi dengan perubahan APBD 2016 Kepri ini, mengatakan saat ini telah dilakukan pembahasan di tingkat internal SKPD. Namun bagaimana gambaran dan kapan akan diajukan ke DPRD Kepri, Reni Yusneli enggan berkomentar dengan alasan Gubernur Kepri nanti yang akan menerangkan.

"Sudah selesai dibahas di internal SKPD, untuk gambaran dan kapan diserahkan, silahkan tanya ke Gubernur," ujarnya.

Editor: Udin