Ingat, Anak Usia Lima Tahun ke Atas Wajib Beli Tiket Kapal
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 25-06-2016 | 15:34 WIB
sutoyo-sbp.jpg

Kepala Pos Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sutoyo.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Para pemudik yang membawa anak-anak yang berumur di atas lima tahun, pada moment mudik Hari Raya Idul Fitri 1437 diwajibkan untuk membeli tiket.

‎"Ini dilakukan untuk menghindari over kapasitas," kata Kepala Pos Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sutoyo, Sabtu (25/6/2016).

Sutoyo menjelaskan jika dilihat dengan kondisi lapangan sekarang ini, banyak sekali penumpang yang membawa anak sampai tiga orang. Kondisi ini sangat tak memungkinkan jika anak-anak harus dipangku orangtuanya.

Menurutnya dengan cara seperti ini, para orangtua yang berpergian dengan anak-anaknya tidak perlu lagi untuk memangku anaknya.

"Kami mengimbau, apabila tiket sudah habis terjual, kami harap penumpang yang tidak memiliki tiket jangan memaksakan untuk mudik dengan menggunakan kapal yang sudah sesuai kapasitasnya. Kami harap penumpang yang ingin mudik, tidak memaksakan diri untuk berangkat apabila tidak memiliki tiket," paparnya.

Namun Sutoyo mengapresiasi penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) sekarang ini sudah memliki kesadaran dan tidak seperti tahun kemarin terlalu memaksakan diri untuk mudik.

‎Editor: Dodo