Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Natuna Sebesar Rp2 M

Kejati Kepri Periksa Kadis PU dan Kepala Inspektorat Natuna
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 24-06-2016 | 10:38 WIB
perumahan-dewan-natuna.jpg

Perumahan Dewan Natuna yang sejak dibangun tidak pernah ditempati. Namun Pemkab Natuna memberikan tunjangan perumahan kepada masing-masing anggota dewan Natuna (Sumber foto: ovumnews.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana tunjangan DPRD Natuna Rp2 M tahun 2011, dua Pejabat teras Natuna, Kepala Dinas PU, Minwardi dan M.Husen selaku Inspektorat, mendatangi Kejaksaan Tinggi Kepri. Kedua Pejabat PU dan Inspektorat Natuna ini, diperiksa sejak pagi hingga sore oleh penyidik Kajati Kepri, Kamis (22/6/2016). 

Ditemui usai pemeriksaan, Kepala Inspektorat Natuna, M.Husen, mengatakan pihaknya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi tunjangan rumah dinas 20 anggota DPRD Natuna tahun 2011.

Selain dirinya, M.Husen juga mengaku, Kepala Dinas PU Natuna Minwardi juga turut serta dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.

‎"Diminta keterangan sebagai saksi aja tadi, mengenai tunjangan rumah dinas DPRD," sebut M.Husen.

Disinggung mengenai jumlah dan pemeriksaannya mengenai hal apa saja, M.Husen menyatakan sangat banyak, khususnya mengenai pelaksanaan pembangunan rumah dinas DPRD serta mengenai dana tunjangan perumahan yang dialokasikan dari APBD Natuna.

"Pertanyaanya banyak, seputar rumah dinas ‎dan pengalokasiaannya," sebut M.Husen.

M.Husen juga mengatakan, dirinya diangkat sebagai Kepala Inspektorat Natuna sejak 2014 lalu, sementara pengalokasian dana tunjangan dan pembangunan rumah dinas DPRD Natuna sudah berlangsung sejak 2010 dan 2011.

Terkait pemeriksaan dan pemanggilan pejabat Natuna itu, juga dibenarakan asisten Pidana Khusus Kajati Kepri, N.Rahmat SH. Dia mengatakan keduanya dimintai keterangan, terkait dengan penyidikan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Natuna.

"Proses Penyidikannya masih terus kami lakukan, selain sudah memanggil 20 orang anggota DPRD, juga dilakukan pemeriksaan pada pejabat Natuna, seperti Sekda, Sekwan, serta pejabat SKPD lainya," sebut N. Rahmat.

Expand