Sarafudin Minta Anggota DPRD Kepri yang Tak Hadiri Paripurna Diproses di BK
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 20-06-2016 | 15:20 WIB
kursi-erianto.jpg

Kursi mantan anggota DPRD Kepri Erianto yang masih terpasang di ruang siang paripurna.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri Sarafudin Aluan menyoroti ketidakhadiran kepala SKPD dan 19 orang koleganya dalam sidang paripurna dengan agenda LPP-APBD 2015 di Gedung DPRD Kepri, Senin (20/6/2016).

Dalam instruksinya ke Ketua DPRD Kepri, Sarafudin menyatakan, agar Pimpinan menegur dan menyampaikan pada ketua fraksi masing-masing, serta melaporkan ke Badan Kehormatan bagi oknum anggota DPRD Kepri yang alpa dan tidak mengikuti Paripurna DPRD sebanyak 6 kali berturut-turut.

"Bagi anggota DPRD yang 6 kali berturut-turut tidak hadir dalam paripurna, hendaknya dapat melakukan pembehentiaan anggota DPRD, dan DPRD harus proaktif menyurati kekosongan dua anggota DPRD ke Fraksi‎ masing-masing," ujar Sarafudin Aluan.

Menanggapi pernyataan Sarafudin, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, menyatakan, kalau sebelumnya Pergantian Antar Waktu, dua anggota DPRD Kepri, masing-masing Erianto dan almarhum Sofiyan Syamsir telah disurati dan diberitahukan kepada masing-masing Fraksi.

"‎Untuk dua anggota DPRD, kita sudah sampiakan ke Fraksinya, tapi sampai saat ini, Fraksi bersangkutan belum mengajukan pengganti Anggota Fraksinya ke DPRD, kami akan kembali menyampaikan hal ini," ujar Jumaga.

Sedangkan untuk PAW almarhum Sofiyan Syamsir, Jumaga menambahakan, sebagai mana kesepakatan dewan, masih menunggu hingga 40 hari, selain itu Pimpinan DPRD juga telah menyampaikan pada fraksi Golkar, agar dilakukan penggantian.

Sebagaimana diketahui, anggota DPRD Kepri Erianto yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos ‎APBD 2011, 2012 Natuna, hingga saat ini belum dilakukan penggantian oleh Demokrat.

Demikian juga Sofiyan Syamsir, DPD I Golkar hingga saat ini belum mengajukan Pengganti-nya. Informasi yang diperoleh wartawan, calon pengganti Sofiyan Syamsir dari Partai Golkar Dapil Natuna dan Anambas adalah mantan Bupati Natuna Raja Amirullah.

Namun Karena yang bersangkutan juga terpidana kasus korupsi dan hingga ‎saat ini status hukumnya belum inckracht, hingga PAW anggota DPRD Kepri dari Fraksi Golkar ini belum diajukan.

Editor: Dodo