Jelang Lebaran, Disperindag Tanjungpinang akan Sering Sidak ke Swalayan dan Supermarket
Oleh : Habibi
Senin | 20-06-2016 | 14:10 WIB
teguh_santoso,_kabid_perdagangan_disperindag_tpi.jpg

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal (Disperindag Ekraf dan PM) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal (Disperindag Ekraf dan PM) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan jelang hari raya Idul Fitri, pihaknya akan giat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar, supermarket dan mini market di Kota Tanjungpinang.

Inspeksi ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari barang-barang kedaluwarsa dan tanpa stampel BPOM. Teguh mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat gencar melakukan sidak dan pengawasan sebagai antisipasi tren musiman beredarnya makanan bermasalah tersebut memasuki Ramadan dan jelang Lebaran.

Sembari melakukan sdak, Teguh juga mengimbau masyarakat agar teliti dan hati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman menjelang lebaran yang rawan terdapat makanan tidak layak konsumsi yang dikemas dalam bentuk parcel.

"Saat-saat seperti ini, apalagi jelang lebaran, rawan peredaran barang-barang extpired (kadaluarsa). Kita berharap masyarakat lebih teliti periksa sebelum membeli jangan sampai masyarakat dirugikan. Kita tetap melakukan pengawasan peredaran produk-produk tersebut hingga lebaran nanti," ujar Teguh saat dihubungi, Senin (20/6/2016).

Selain itu, Disperindag Ekraf dan PM juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Selain itu, kata Teguh pihaknya juga sudah turun di beberapa supermarket dan swalayan pada tahap awal jelang Ramadan. Kepada pihak toko, Teguh mengimbau agar benar-benar jujur dan teliti terhadap barang dagangannya, sehingga para konsumen tidak merasa dirugikan.

"Yang harus diperhatikan adalah, tanggal expired komposisi makandan dan izin BPOM, jika tidak ada semua itu, maka jangan dibeli, karena itu patut dicurigai. Masyarakat juga harus lebih hati-hati dalam berbelanja produk makanan yang akan dikonsumsi, termasuk teliti dan cermat dalam memilih kemasan parsel lebaran," jelas Teguh.

Seperti dari tahun-tahun sebelumnya, inspeksi di supermarket dan swalayan masih ditemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa atau kurang dari tiga bulan kadaluarsa masih dipajang. Kalau kedapatan langsung berikan teguran kepada pemilik swalayan dan diminta return barang tersebut.

"Biasanya tidak sedikit juga produk yang kemasan yang rusak masih dipajang di rak penjualan barang. Tetap kita akan mengecek lagi, kalau masih ada barang kadaluarsa dan kemasan rusak kita beri teguran tertulis, kalau masih bandel juga baru di bekukan izinnya," tegas Teguh.

Editor: Dodo