Sekda Cakap Produk Lokal Harus Dipatenkan
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 17-06-2016 | 11:35 WIB
hak-paten.jpg

Disperindag Ekraf dan PM Tanjungpinang bekerja sama dengan Kementrian Ekraf RI, menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pendukung pendaftaran HKI untuk pelaku ekonomi ekraf (Foto: Roland Hadusungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perindustrian Perdaganagan Ekonomi Kreatif dan PM Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Kementrian Ekraf RI, menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pendukung pendaftaran HKI untuk pelaku ekonomi ekraf  dengan tema "konsultasi teknis penyusunan spesifikasi permohonan paten", di Aula Bulang Linggi, Badan Perpustakaan Arsip, Museum Kota Tanjungpinang, Kamis (16/5/2016) kemarin.

Acara itu dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi, Badan Ekonomi Kreatif RI, Ari Juliano Gema, beserta jajarannya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini," kegiatan ini sangat bermanfaat khususnya bagi pelaku usaha masyarakat (UKM), apalagi ia seorang pencipta produk.  Mereka bisa mengerti bagaimana proses untuk melindungi hasil karyanya, dengan hak paten, dan saya ingin empat orang pemenang TTG di tingkat Provinsi Kepri lalu dapat mempatenkan karyanya," Kata Riono

Selain itu, kata Riono, dengan pemahaman tersebut, dapat mendorong majunya hasil karya pelaku usaha di Kota Tanjungpinang, jika hasil karyanya sudah dipatenkan, maka harus diproduksi secara massal, supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi, Badan Ekonomi Kreatif RI, Ari Juliano Gema, mengatakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai keuntungan HKI masih sangat minim, maupun pemahaman proses pendaftaran HKI juga tergolong rendah.

"Pendaftaran paten lokal Indonesia kurang dari 10 persen, padahal memproteksi kreasi itu mempunyai manfaat ekonomi bagi pencipta maupun masyarakatnya. Karena itu, saya berharap dukungan dari warga yang punya ciptaan teknologi bermanfaat, untuk mendaftarkan hak patennya," pungkasnya.

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari (16-18/6/2017) itu, diikuti sebanyak 30 orang peserta. Turut hadir juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Ekonomi Kreatif, dan PM Kota Tanjungpinang, Suyatno.

Editor: Udin