IPM Kepri Tahun 2015 Meningkat Sebesar 0,35 Persen
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 15-06-2016 | 21:06 WIB
BPS.jpg

BPS Prov Kepri mencatat angka IPM di Provinsi Kepulauan Tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencatat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kepulauan Tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen 

"Kenaikan IPM Provinsi Kepri telah mencapai 73,75 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,35 persen dibandingkan dengan IPM Kepri pada tahun 2014 sebesar 73,34 persen," ujar Dumangar Hutahuruk, Kepala BPS Kepri saat melakukan Konfrensi Pers, Rabu (15/4/2016).

Dengan demikian, Provinsi Kepri menepati urutan keempat IPM secara Nasional, tetapi untuk tingkat se- Sumatera, Provinsi Kepri menempati urutan pertama.

Dumangar menjelaskan, untuk mencapai pembangunan manusia, harus memperhatikan tiga aspek esensial yang terdiri dari umur ‎panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak.

"IPM Kepri mengalami penigkatan karena peningkatan di setiap aspek asensial," katanya.

Di mana diketahui untuk pencapaian pembangunan manusia pada tingkat Kabupaten/ Kota di Kepri secara umum bervariasi. Dari hasil data, dilihat untuk level Kabupaten dan Kota itu, berkisar antara 61,28 persen di Lingga sampai kepada Batam bekisar 19,34 persen.

"‎Sedangkan untuk dimensi umur panjang dan hidup sehat, diketahui angka harapan hidup dari saat lahir berkisar 59,77 tahun untuk kabupaten Lingga hingga 73 tahun untuk Kota Batam," paparnya

Pada pendapatan perkapita, disesuaikan di tingkat Kabupaten/ Kota berkisar antara Rp11,16 juta pertahun untuk Kabupaten Lingga hingga Rp16,83 juta per tahun di Kota Batam. Sedangkan dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah berkisar antara 11,63 tahun untuk Kabupaten Anambas hingga 12,62 tahun Kota Batam, serta rata-rata lama sekolah berkisar antara 5,54 tahun untuk Kabupaten Lingga hingga 10,81 tahun Kota Batam.

Editor: udin