Wali Kota Lis Darmansyah Sosialisasikan Ruang Terbuka Hijau di Kampung Banjar
Oleh : Habibi
Kamis | 09-06-2016 | 16:46 WIB
lis-darmansyah-baru.jpg

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, berkunjung ke Kampung Banjar untuk bersilaturahim sekaligus untuk meluruskan opini-opini masyarakat terkait permasalahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Kampung Banjar.

Lis menjelaskan, bahwasanya sejak tahun 1986 status Kampung Banjar sudah menjadi kawasan RTH sebagai hutan konversi, akan tetapi pada tahun 2013 sudah terjadi perubahan wilayah RTH di Kampung Banjar ini.

Lis juga menjelaskan bahwa di Kota Tanjungpinang terdapat 51 titik ditetapkan sebagai RTH termasuk diantaranya Kampung Banjar, penetapan RTH ini melalui kajian yang mana di Air Raja sekitar 66 Hektar lebih dan sekarang menjadi 54 hektare karena adanya pengurangan.

Selain itu, sambung Lis, ada 51 titik RTH yang ada di kota Tanjungpinang yang perlu untuk dilakukan pengkajian kembali, karena pada wilayah RTH ini sudah terjadi pemadatan penduduk.

"Pada bulan September nanti Insya Allah dalam APBD Perubahan akan dilakukan pengkajian ulang terhadap 51 titik RTH ini agar selanjutnya pada tahun depan RTH ini sudah dapat direvisi untuk dilakukan pemutihan", jelas Lis kepada Warga.

Lis mengatakan bahwa Pemerintah akan menyelesaikam permasalahan masyarakat kampung banjar terkait permasalahan RTH ini, akan tetapi tentunya dalam penanganan ini harus melalui kajian akademis agar memiliki legalitas yang jelas nantinya.

“Warga juga harus dapat membantu pemerintah dalam menyelesaikan hal ini dengan cara peruntukan untuk berkebunan karena RTH tidak dapat di peruntukan sebagai pemukiman”, tutup Lis.

Editor: Dodo