Penyidik Lantamal IV Limpahkan Tersangka dan BB Kapal Singapur Pencuri Ikan ke Jaksa
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-06-2016 | 19:43 WIB
MV-Selin.jpg

MV.Selin GT 78 ditangkap Tim WFQR Lantamal IV, berbendera Malabo (negara bagian Afrika Selatan) pada Sabtu (16/4/2016) lalu. (Sumber foto: tribunnews.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Dinas Hukum Lantamal IV Tanjungpinang menyerahkan tersangka dan Barang Bukti, Kapal Singapura KM. Selin dan tersangka Shoo Chiau Huat (50), WargaS ingapura yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di laut Brakit Bintan.

Pelaksanaan penyerahaan dilakukan Kepala Dinas Hukum Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Laut KH.Priambodo SH, ke Kepala Seksi TPUL, Asisten Pidana Umum Doddy Thamrin SH, di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (7/6/2016).

Kepala Dinas Hukum Lantamal IV Tanjungpinang, Letkol Laut KH.Priambodo SH, mengatakan penyerahan tahap II tersangka dan Barang Bukti kapal serta alat tangkap ikan Kapal Singapura KM. Selin dilakukan atas selesai dan tuntasnya proses penyidikan yang dilakukan.

"Hari ini tahap II, tersangka dan Barang Bukti kasus perikanan yang dilakukan tersangka Shoo Chiau Huat (50) WN Singapura kami limpahkan ke Kejaksan," ujar Priambodo.

Dalam berkas perkara tambahnya, tersangka ‎Warga Singapua Shoo Chiau Huat (50) sebagai nakhoda, disangka melanggar pasal 92 UU Nomor 45 tahun 2009 sebagaimana perubahan dari UU nomor 31 tahun 2004, tentang perikanan.

"Dengan pelimpahan ini, selanjutnya menjadi tugas dan tanggungan Jaksa dalam melimpahkan dan menyidiangkan serta melakukan penuntutan tersangka di Pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya MV.Selin GT 78 ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, yang merupakan kapal berbendera Malabo (negara bagian Afrika Selatan) pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

Proses penangkapan itu sendiri berada di perairan utara Pulau Bintan, atau sekitar perairan Berakit pada posisi 01 19 026 U-104 34 901 T. Kapal yang di nakhodai oleh kapten kapal berwarga negara Singapura tersebut, bersama tiga Anak Buah Kapal berkewarga-negaraan Indonesia.

Editor: Udin