Tanjungpinang Dapat Alokasi Rehab RTLH 300 Unit
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 07-06-2016 | 09:26 WIB
suryadipinang7.jpg

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang tahun 2016 ini mendapat alokasi 300 unit rumah dalam program rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan. 

 

Demikian ungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi. "Pola penerimaan ini berbeda dengan APBD, karena kalau kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI menggunakan range antara Rp7,5 juta sampai Rp20 juta, tergantung dengan kondisi rumahnya dan sebelumnya akan disurvey terlebih dahululu," ujar Surjadi saat menghadiri acara Grand Openening Hypermart di TCC, Senin (6/6/2016).

Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan RTLH, pihaknya mempunyai data dasar dan setelah itu pihak masing-masing kelurahan yang akan membuat berita acara terkait dengan keperluan masing-masing yang dibutuhkan.

"Bantuan sosial ini reliasasinya itu, nantinya pihak kementerian menunjuk toko, selanjutnya pendamping dari pihak kami untuk mengkoordinasi tentang kebutuhan barang dan pe‎kerjaannya diharapkan dengan cara kegotongroyongan bersama-sama jadi nantinya 15 persen yang akan digunakan untuk biaya tukang bisa dialihkan kepada material," papar Surjadi.

Sementara itu, Surjadi menjelaskan pelaksanaannya akan dimulia setelah pihak Dinsosnaker melakukan validasi lapangan dan dipastikan tahun ini akan di ralisasikan

"Kita baru melakukan sosialisasi di Kota Batam dan akan dilakukan validasi lapangan yang tahun ini pelaksanaannya harus dilaksanakan," paparnya.

Penerimaan Perumahan Rakyat harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Titik Koordinat Rumahnya.

"Saya berharap nantinya yang akan mendapatkan bantuan tersebut nantinya tidak mendapatkan kendala, sehingga program ini dapat terselesaikan dan masyarakat dapat menikmatinya, " pungkasnya.

Editor: Dardani