Polres Tanjungpinang Siap Tumpas Balap Liar Selama Ramadan
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 06-06-2016 | 17:46 WIB
Kapolres-Tanjungpinang.jpg

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P. Siagian.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain menggalakan pengamanan rumah ibadah, tempat keramaian dan pasar tumpah, Polres Polres Tanjungpinang juga menyatakan akan menindak tegas setiap aksi balap liar yang dilakukan pemuda dan siapa saja selama Ramadan di jalanan ibukota Provinsi Kepri itu. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P. Siagian mengatakan, tindakan tegas pada pelaku balap liar akan dilakukan dengan hukum serta menyita kendaraan yang digunakan, dan memproses pelakunya.

"Setiap pelaku balap liar akan kami tindak tegas, dengan menyita motor dan memproses pelaku secara hukum, Karena saya sebagai Kapolres tidak ingin anak-anak muda di Tanjungpinang kecelakaan tragis sia-sia atas aksi balap liar di Tanjungpinang," kata Kristian Siagian, Senin (6/6/2016)

Kapolres juga mengimbau, agar seluruh warga dan masyarakat, khususnya orangtua untuk dapat berperan menjaga dan memperingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar dan dapat mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami minta kerja sama semua pihak khususnya orangtua, hingga tidak ada lagi kecelakaan yang sangat fatal karena kepala pengendara kendaraan terantuk," sebutnya.

Selain pengamanan di jalan raya, Kristian menambahakan, pihaknya juga secara rutin akan melakukan patroli ke seluruh lokasi dan perumahan masyarakat, dalam mengawasi dan melakukan pengejaran pada setiap pelaku kriminal.

‎"Masyarakat juga kami imbau agar selalu waspada khususnya saat meninggalkan rumah, minimal memberitahu tetangganya atau satpam (jika ada) dan melaporkan setiap kejahatan pada polisi terdekat," ujarnya.

‎Dalam pengamanan, dikatakan Kapolres, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparatur RT dan RW, tokoh masyarakat dalam pengaktifan pengamanan swakarsa, kontrol akses keluar masuk perumahan serta menyebar nomor-nomor kapolsek di wilayah masing-masing demikian juga Babinkamtibmas.

"Sesuai dengan aturan yang ditetapkan, dalam hal operasional tempat hiburan, Polres Tanjungpinang berama satuan lainya juga akan melaksanakan patroli dalam hal penertiban tempat hiburan selama bulan puasa. Kami juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati terhadap umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," pungkasnya.

Editor: Dodo