Selama Ramadan Panti Pijit di Tanjungpinang Tutup Total
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 03-06-2016 | 18:47 WIB
Lis.jpg

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan Panti Pijat di Tanjungpinang ditutup selama bulan Suci Ramadan. 

"Yang jelas panti pijat semua tutup, hanya pijat refleksi yang diperkenankan dibuka," ujar Lis saat ditemui di Masjid Jannatul Makwa Tanjungpinang, Jumat (3/6/2016).

Lis juga menjelaskan, seluruh jenis usaha yang ada di Tanjungpinang untuk dua hari pertama puasa, ‎wajib tutup. Lima belas hari puasa atau malam Nuzul Quran juga diwajibkan tutup dan dua hari sebelum lebaran wajib tutup total.

Selain itu, untuk warung internet (Warnet) diwajibkan tutup pada pukul 09:00 WIB sampai 17:00 WIB dan setelah itu dibuka dari jam 17:00 WIB sampai 24:00 WIB.

"Karena selama ini banyak sekali warnet-warnet yang buka hingga sampai jam 05:00 WIB atau subuh, apalagi saya melihat pintu warnet ditutup, tetapi sepeda motor pemain yang berada di dalam warnet, berserakan di depan warnet tersebut," paparnya.

Menurutnya, untuk rumah makan yang ada di Kota Tanjungpinang, diwajibkan untuk menggunakan tirai pada saat berjualan di waktu bulan puasa.

Editor: Udin