Ini Mekanisme 1 Juta ASN yang akan Dirasionalisasi Menpan-RB
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 03-06-2016 | 17:15 WIB
Menpan-RB-Yuddy.jpg

Menpan-RB, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan rasionalisasi 1 juta dari 4,5 juta ASN di Indonesia akan tetap dilaksanakan mulai 2017 mendatang. 

Adapun dari 1 juta ASN yang menjadi sasaran rasionalisasi Menpan-RB adalah, ASN yang tidak disiplin dan berdedikasi, malas, kinerja buruk serta tidak memiliki kompetensi.

‎"Kami tidak pernah mengatakan ASN akan dipecat, dipangkas atau dirumahkan. Tetapi yang menjadi sasaran rasionalisasi dari 4,5 juta ASN ini adalah, ASN yang tidak disiplin, yang kinerjanya bobrok, pelayanan publiknya banyak diadukan masyarakat, menyalah-gunakan wewenang dan merugikan orang banyak atau ASN yang masuk dalam kwadran ke IV dari pelaksanaan asesmen," ujarnya pada Wartawan, di Kantor Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/6/2016).

Kuwadran ke IV itu tambah Yuddy adalah ASN yang tidak memiliki kompetensi, kinerjanya rendah, tidak disiplin serta jarang masuk kantor dan dari analisis serta data Menpan-RB, ASN seperti itu jumlahnya masih banyak di Indonesia.

Mengenai mekanisme dan pelaksanaan akan dilakukan dengan penilaian secara berjenjang, ‎melalui standard dan sistim operasional yang dilakukan secara objektif, transparan dan berhati-hati.‎‎

"Karena memberhentikan ASN itu tidak bisa sembarangan, ada tahapan dan prosedurnya dan yang pasti tidak ada menimbulkan keguncangan atau keresahan pada ASN yang berdedikasi dan bekerja dengan baik, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat dan akan dilakukan secara gradual dan sistematis. Saat ini juga masih dalam kajian kebijakan sebelum kita putuskan," ujarnya.

Dalam kesemapatan itu, Yuddy juga menyatakan bagi ASN yang berdedikasi, disiplin dan memiliki etos Kerja dalam memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat, ‎tidak perlu risau, karena tidak akan mungkin terkena rasionalisasi.

Penataan ASN ini tambah dia, harus dilakukan untuk menjawab tuntutan dan harapan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan birokrasi Indonesia yang lebih baik.

"Kalau tidak, bagaimana kita menjawab tuntutan dan harapan masyarakat tetang pemberian pelayanan lebih baik. Sementara masih banyak pegawai ASN yang malas, dalam satu minggu tidak masuk kerja 3 sampai 5 hari dan kalau ditotal 1 tahun hingga 100 hari tidak masuk kerja. Apakah ASN seperti ini kita diamkan?. Nah pegawai-pegawai seperti ini yang dikenakan," sebutnya.

Dalam penataan birokrasi ASN katanya lagi, perlu diberlakukan reward dan punishment, dengan mengembalikan fungsi ASN sebagai pamong dan pelayan. Demikian juga mengenai kesejahteraannya, dengan memberikan tunjangan perbaikan penghasilan. Dengan catatan, ASN-nya juga harus melaksanakan tugasnya dengan baik.

Editor: Udin