Ombudsman RI Minta Pelayanan Publik di Daerah Perbatasan Jangan Dianggap Remeh
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 03-06-2016 | 16:51 WIB
Ombudsman-RI.jpg

Ketua Ombudsman ‎Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Ombudsman ‎Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, mengatakan masalah pelayanan dan fasilitas publik untuk di daerah-daerah perbatasan (transportasi Pulau Tambelan-red) jangan pernah dianggap remeh dan harus diprioritaskan.

"Karena sekarang Presiden Republik Indonesia sangat konsen dengan infrastruktur pelayanan publik termasuk transportasi seperti kapal. Mestinya hal seperti itu tidak harus terjadi lagi dan harus dilakukan perbaikan-perbaikan, sehingga penunda-nundaan seperti itu tidak terjadi," ujar Amzulian saat ditemui di Kantor Walikota Tanjungpinang, Jumat (3/6/2016).

Lebih jauh Amzulian menjelaskan, terkait persoalan yang terjadi di daerah perbatasan seperti di Pulau Tambelan Kabupaten Bintan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau itu, harus secepatnya dilaporkan kepada Inspektorat terkait dan Instansi Perhubungan.

Dia juga berpesan kepada pemerintah bahwa daerah-daerah perbatasan sangat penting dan jangan dianggap remeh, karena orang bisa berubah kewarga-negaraan dan bisa berubah ideologinya karena bekaitan dengan pelayanan publik.

"Seperti yang tertera dalam nawa cita Presiden RI itu, pembangunan suatu daerah itu berawal dari suatu daerah-daerah perbatasan," pungkasnya.

Editor: Udin